TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Pasangan One Krisnata-Muhammad Fajri atau disingkat ORI mendapat nomor urut 2 sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten di Pilkada 2020.
Pasangan yang diusung koalisi partai Demokrat, PKS dan Gerindra ini mengaku cocok dengan nomor urut tersebut karena nomor 2 posisinya berada di tengah, diantara nomor 1 dan 3.
Kepastian nomor urut dari pasangan yang memiliki total 13 kursi di DPRD Klaten ini, setelah keluarnya hasil pengundian nomor urut yang dilakukan di Kantor KPU Klaten, Kamis (24/9/2020).
"Nomor dua kita senang, sesuai dengan doa kita ini. Sesuai dengan harapan kita," ujar Calon Bupati Klaten, One Krisnata kepada awak media seusai pengundian nomor urut.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten itu, pihaknya menilai keberadaan nomor urut 2 di surat suara sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan pencoblosan karena posisinya yang berada di tengah-tengah.
"Karena sebelah kiri pakai blangkon sebelah kanan pakai blangkon, yang tengah-tengah pakai peci, pas ditengah dan pakai baju putih," tambahnya.
Sebelumnya, para pasangan calon (paslon) Pilkada Klaten 2020 dipastikan telah memiliki nomor urut untuk berkontestasi di pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten.
Pengundian nomor urut sendiri dilaksanakan di Kantor KPU Klaten, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020).
Proses pengundian nomor urut berlangsung kurang lebih sekitar satu jam.
Pelaksanaan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 karena yang bisa masuk ke ruang pengundian hanyalah masing-masing paslon dan satu orang tim perwakilan dari masing-masing paslon saja.
Pasangan Sri Mulyani - Yoga Hardaya (MULYO) saat pengundian nomor urut mendapatkan nomor urut 1.
Sementara, paslon One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) mendapatkan nomor urut 2.
Sedangkan paslon Arif Budiyono - Harjanta (ABY-HJT) mendapatkan nomor urut 3.
Nomor urut yang telah didapatkan oleh peserta Pilkada Klaten ini akan digunakan oleh para pasangan calon untuk dicetak di semua alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti.
Selain itu, nomor urut ini juga akan digunakan di surat suara pada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Paslon ORI Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Klaten 2020, One Krisnata : Sesuai Harapan