Bahkan dikatakan oleh Hasib, aturan bagi pedagang jauh lebih ketat lagi, yaitu saat ditemui tidak mengenakan masker, tidak menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, cuci tangan, maka harus pulang dan tidak boleh berjualan.
"Kalau jumlah pengunjung saat ini relatif sepi. Karena menurut saya pengaruhnya saat ini Kabupaten Tegal zona merah, PSBB di Jakarta juga sangat berpengaruh, sehingga rata-rata misal hari biasa sekitar 400-500 pengunjung. Sedangkan kalau hari libur sekitar 1.000-3.000 pengunjung. Kalau objek wisata air yang untuk umum belum dibuka, tapi kalau untuk keluarga seperti di penginapan sudah diperbolehkan," terang Hasib.
Tambahan informasi, jumlah temuan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah.
Bahkan trennya terus meningkat hingga Kabupaten Tegal masuk dalam kategori wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro mengatakan, penambahan kasus baru 13 orang dinyatakan positif terpapar virus corona, dimana satu orang di antaranya meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan Joko, melalui pers rilis tertulis pada Minggu (4/10/2020) kemarin.
Dengan demikian, akumulasi jumah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini ada 325 orang.
Rinciannya, 191 orang sembuh, 101 orang sedang menjalani perawatan, dan 33 orang meninggal dunia. (dta)