TRIBUNJATENG.COM - UU Cipta Kerja belum lama ini disahkan.
Sejumlah dosen diketahui mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Karya.
Dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal.
• Said Iqbal Presiden KSPI Putuskan Mulai Jumat Besok Buruh Tak Lagi Lakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja
• Skandal Perselingkuhan Kades dan Bidan Desa di Kudus Berbuntut Panjang
• Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Pak Luhut Jangan Bawa Ribuan TKA dari China
• Siapa Massa Misterius Pakaian Serba Hitam di Demo UU Cipta Kerja? Muncul di Bandung Hingga Jakarta
Di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A pada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.
Janji berikan nilai A
Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya berjanji memberi nilai A pada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebooknya, Rabu (7/10/2020).
'Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A,' tulis Umar dalam unggahannya.
Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.
"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020)
Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti.
Sehingga, hal itu perlu diperjuangkan.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.
Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.