Berita Regional

Adik Pasha Ungu, Helmy Said Sempat Kabur Saat Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik Pasha Ungu, Helmy Said dikabarkan tengah tersangkut kasus narkoba

TRIBUNJATENG.COM - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu.

Adik Pasha Ungu bernama Helmy Said dikabarkan telah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui, Helmy Said ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca juga: Inilah Kelly Brook, Wanita Paling Sempurna di Dunia Hasil Penelitian

Baca juga: Jelang Embargo Senjata Berakhir, Iran Remehkan AS yang Disebut Gila Hukuman

Baca juga: Tiba-tiba Mobil Mogok di Atas Perlintasan, Penumpang Keluar Selamat saat Kereta Api Datang

Baca juga: Terbukti Bersalah, Joko Hartono Tirto Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Jiwasraya

Helmy Said saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng.

Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).

Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di sebuah tempat yang berlokasi di kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga.

BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.

Namun, Helmy Said berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama.

Selain Helmy, polisi mengamankan dua orang lainnya.

"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.

Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnya yang masih buron.

"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.

Halaman
12

Berita Terkini