TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Anggota Satpol PP Karanganyar membawa sejoli asal Sukoharjo ke kantor lantaran kedapatan bermesraan di sekitar Alun-alun Karanganyar, Senin (19/10/2020) sekira pukul 10.00.
Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP Karanganyar, dua remaja yang berstatus sebagai pelajar itu kemudian diberi beri pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan.
Kabid Trantip Satpol PP Karanganyar, Sinung Wardhana mengatakan, remaja itu kedapatan berduaan di sekitar taman Alun-alun Karanganyar. Di sisi lain, kawasan tersebut dekat dengan komplek perkantoran.
"Itu kan di tempat umum. Kita beri teguran dan suruh buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Tadi ada laporan dari masyarakat, kan tidak etis dilihat," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (19/10/2020).
Dia menambahkan, sebelumnya anggota Satpol PP Karanganyar juga mendapati dua remaja yang berduaan di taman sebelah selatan komplek Masjid Agung Karanganyar saat malam hari.
"Kita menindak kan atas dasar laporan dari masyarakat. Tempat itu kan remang-remang. Kita antisipasi supaya tidak disalahgunakan," ucapnya.
Sinung mengungkapkan, sembari keliling untuk menyosialisasikan protokol kesehatan, anggota Satpol PP juga terus patroli di sekitar Alun-alun Karanganyar. (*)