TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Naufal bocah 10 tahun yang memelihara Owa Jawa bernama Ipan menangis histeris saat tim BKSDA Jateng mengevakuasi hewan dilindungi tersebut.
"Ipan saya beli hasil menabung selama satu tahun sebesar Rp 5,5 juta," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/10/2020).
Ia menuturkan, membeli Owa Jawa sekira tiga bulan lalu melalui jual beli online.
Baca juga: Dipecat DPP PDIP, Mugiyono: Lebih Baik Dipecat Daripada Khianati Dawuh Kiai
Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Lengkap dari Tertinggi hingga Terendah
Baca juga: Temuan Polisi Terkini Kasus Tewasnya Perempuan Kerabat Jokowi Dalam Mobil Terbakar di Sukoharjo
Baca juga: Ternyata Sule Kenal Nathalie 8 Tahun Lalu, Ini Kisah Awal Pertemuan Mereka yang Tak Banyak Diketahui
Nama Ipan bukan nama pemberiannya melainkan pemberian pemilik sebelumnya.
"Kalau mau ambil Ipan uang saya harus dikembalikan," ujar bocah lugu tersebut.
Menurut Naufal, lepasnya hewan peliharaannya tersebut lantaran kurang pengawasan sehingga tali yang mengikat tubuhnya lepas.
Ipan terhitung hewan yang jinak sehingga hanya diikat tali dan ditaruh di ruangan rumahnya di Jalan Puspowarno Tengah Kelurahan Salamanmlyo Kecamatan Semarang Barat.
"Kabur dua hari lalu pada malam hari ternyata sembunyi di atas pohon belakang gudang yang tak jauh dari rumah," beber siswa kelas 5 SD itu.
Ibu Naufal, Fitriya menjelaskan, meski sudah lepas dua hari lalu namun mencoba mengikhlaskan lepasnya Ipan.
"Kalau tertangkap orang yang kami ikhlas sebaliknya andai rezeki ya bisa kembali lagi ke kami," katanya.
Ia menyebut, Owa Jawa tersebut diperoleh dari daerah Wonosobo yang dibeli secara online.
"Dibeli tiga bulan lalu," katanya.
Setelah hampir dua jam berusaha evakuasi Owa Jawa yang berada di pohon Angsana setinggi sekira 25 meter akhirnya petugas berhasil menjinakan hewan tersebut dengan menembakan bius pada pukul 11.30.
Diketahui Owa Jawa tersebut berusia lima bulan dengan jenis kelamin laki-laki.
Di sisi lain, petugas BKSDA sudah berusaha memberikan sosialisasi kepada Naufal dan ibunya agar tidak memelihara Owa Jawa lantaran hewan dilindungi Undang-undang.
Selain itu, Owa Jawa juga termasuk hewan dilindungi yang penyelamatannya diprioritaskan BKSDA Jawa Tengah.
Kasatpolhut BKSDA Jateng Heru Sunarko mengatakan, pihaknya sempat kesulitan mengevakuasi Owa Jawa karena berada di atas pohon Angsana dengan ketinggian sekira 25 meter.
Pihaknya lantas memanggil dokter ahli dari Semarang Zoo untuk proses evakuasi.
Setelah dipancing dengan buah-buahan Owa Jawa tetap tidak mau turun.
Bahkan pemilik Owa Jawa tersebut diminta untuk membujuk hewan peliharaan bernama Ipan itu namun tidak kunjung berhasil.
"Akhirnya kami menembakkan bius dengan senapan bius sehingga Owa Jawa tersebut berhasil kami evakuasi," jelasnya kepada Tribunjateng.com.
Ia menambahkan, Owa Jawa tersebut kini terlebih dahulu dibawa ke kantor BKSDA Jawa Tengah untuk observasi lanjutan.
Menyoal perizinan, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada pemilik.
Pasalnya Owa Jawa termasuk hewan yang dilindungi maka pemilik harus memiliki dokumen pendukungnya.
Seadainya pemilik tidak memiliki dokumen akan terlebih dahulu dilakukan langkah persuasif dengan menyerahkan hewan secara sukarela.
"Ada aturan hukumnya di undang-undang nomor 5 tahun 1990 dengan sanksi pidananya.
Namun kami upayakan pendekatan terlebih dahulu agar pemilik menyerahkan hewan itu ke negara," jelasnya. (Iwn)
Baca juga: Pasar Minggon GOR Satria Purwokerto Segera Dibuka, Alur Pejalan Kaki Dibuat Searah
Baca juga: Bantu Kelompok Budidaya Ikan, Tim PKM UNS Ciptakan Mesin Pembuat Tepung Ikan
Baca juga: Seluruh Anggota Koramil 12/Mranggen Demak Jalani Swab Test, Ini Hasilnya
Baca juga: Peringatan Hari Santri, Bupati Demak Ingin Santri Harus Jadi Pemimpin