TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang gadis diamankan Polsek Ngaliyan menyusul adanya laporan terkait dugaan pencurian di Alfarmart Gondoriyo, Kota Semarang, yang dilakukannya.
"Dia hendak mengambil barang belanjaan sebanyak dua keranjang namun berhasil kami cegah," ujar karyawan Alfamart Tri Setyo kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/10/2020).
Tri melanjutkan, barang yang diambil oleh gadis itu merupakan kebutuhan sehari-hari di antaranya sabun, kosmetik, minyak goreng dan lainnya.
Baca juga: Lewat Chat Anak Korban, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi di Sukoharjo
Baca juga: Kesaksian Istri Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi di Sukoharjo, 6 Mobil Polisi Datang Dini Hari
Baca juga: Bisnis Ayam di Balik Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Kerabat Presiden Jokowi di Sukoharjo
Baca juga: Siswi SLB Korban Rudapaksa di Blora Tunjukkan Ciri Pelaku Gemuk dan Berkumis
Gadis itu datang sendirian ke toko membawa tas belanja dan tas punggung.
Penampilan gadis itu tidak mencurigakan dengan memakai jilbab putih, baju batik dan celana training panjang warna hitam strip putih.
Ia datang sekira pukul 09.00.
Selanjutnya langsung mengambil barang-barang tersebut yang dimasukan ke dalam tas belanja miliknya.
Total barang tersebut senilai Rp 300 ribu.
"Dia hanya mau membayar Rp 30 ribu, sisanya dia mau bawa saja tanpa membayar," paparnya.
Ia sempat meminta gadis itu meninggalkan barang itu karena tidak mampu membayar.
Namun gadis itu bersikukuh ingin membawa barang-barang yang diambilnya.
Gadis itu tak mau keluar dari toko sebelum diperbolehkan membawa barang belanjaan yang belum dibayarnya tersebut.
Dari perdebatan itu, ia menilai gadis tersebut mengalami gangguan jiwa sehingga memilih tidak melayaninya.
"Lalu saya meminta seorang customer untuk menelepon Polisi agar mendapatkan solusi atas kejadian ini.
Tadi sudah dibawa Polisi pukul 13.15," jelasnya.