TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Aksi Eko Prasetyo menghabisi nyawa Yulia (42) terbilang sangat sadis karena bertubi-tubi menggebuk korbannya dengan linggis besi.
Bahkan detik-detik nyawa Yulia lenyap terjadi cukup detail saat pra rekonstruksi di kandang ayam milik Eko di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Senin (26/10/2020).
Dalam pra rekonstruksi itu, Polisi menghadirkan langsung tersangka pembunuhan Yulia, yaitu Eko.
Baca juga: Kata Wagub Jateng Gus Yasin Soal Hukuman Cambuk Pemain PUBG di Aceh: Saya Pikir Tidak Perlu
Baca juga: STNK Mati Apakah Bisa Ditilang Saat Operasi Zebra 2020? Ini Penjelasannya
Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, KSPI: Menaker Tak Miliki Sensitivitas, Hanya Pentingkan Pengusaha
Baca juga: Cerita Serka Eri, Anggota TNI Masuk Got Menyelam Ambili Sampah hingga Temukan Bangkai Tikus
Awal pra rekonstruksi diawali dengan aktivitas Eko di kandang ayam, lalu pertemuan Eko dan Yulia.
Eko dan Yulia sempat melakukan komunikasi di kandang ayam tersebut, hingga akhirnya Yulia hendak kembali, dan dipukul Eko dengan linggis.
Eko memukul kepala Yulia sebanyak dua kali di bagian kepala bagian belakang.
Setelah itu, Yulia terjatuh tak berdaya dan badannya diseret Eko kembali masuk ke kandang.
Tersangka, kemudian merampas uang Yulia Rp 8 Juta dan meminta pin ATM-nya.
Setelah itu, Eko kembali memukul Yulia dibagian mata satu kali dengan menggunakan linggis.
Tersangka kemudian menyeret tubuh korban dan menggendongnya ke dalam mobil korban.
Tubuh korban dimasukan melalui pintu bagasi mobil korban jenis Daihatsu Xenia.
Kapolres Sukoharjo AKBP bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat dimasukan ke dalam mobil, tubuh Yulia masih bergerak.
Tersangka kembali memukul korban sebanyak empat kali.
"Total tersangka memukul kepala korban sebanyak tujuh kali," katanya.
"Semua pukulan di bagian kepala, baik kepala bagian belakang maupun bagian wajah," imbuhnya.
Karena mendapatkan pukulan itu, nyawa korban tak terselematkan, dan meninggal di lokasi kejadian.
"Ya, korban meninggal dunia di sini (kandang ayam)," tandasnya.
Minta Dihukum Mati
Kesedihan mendalam masih nampak di wajah Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani.
Ahmad Yani adalah suami dari Yulia, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo, Selasa (20/10/2020).
Aksi yang dilakukan Eko mengerikan, karena setelah membunuh di kandang ayam Desa Puhgogor dia lantas membakar jasad Yulia di mobil Xenia AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.
Dokter Yani tak menyangka, pelaku yang memiliki hubungan bisnis dengan istrinya tega melakukan hal tersebut.
"Dari keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
"Saya pribadi tidak terima, saya ingin pelaku dihukum mati!," tambahnya dengan suara bergetar.
Dia menuturkan, dengan tertangkapnya pelaku, membuat keluarga sedikit lega.
"Terimakasih kepada Polda (Jateng) dan Polres Sukoharjo yang dengan cepat menangkap pelaku," ucap dia.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Eko ditangkap di rumahnya di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
"Kami tangkap pada Rabu dini hari, di rumahnya." katanya.
"Palaku tidak menyangka jika kita bisa mengungkap secepat itu," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Eko melakukan pembunuhan berencana kepada mitra bisnisnya itu.
Akibatnya, pelaku terancam terjerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 365 KUHP tentang perampasan, dan atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
"Ancaman maksimal penjara seumur hidup," terang dia.
Jumpa Pers Dipimpin Kapolda
Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan berencana bernama Eko Prasetyo warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Eko membunuh Yulia, perempuan yang ditemukan tewas dibakar di dalam mobil Xenia bernomor polisi AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari pada Selasa (20/10/2020) malam.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, awal mula pengungkapan kasus ini dari penemuan jenazah Yulia yang terbakar di mobilnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya kerabat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu.
Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, polisi menemukan kejanggalan dari kematian korban.
"Kami memeriksa HP, ada chat kepada anak korban pada hari Senin (19/10), kalau korban akan bertemu pelaku pada hari Selasa (20/10)," katanya saat konferensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Pada Selasa sore itu, korban dan pelaku bertemu di sebuah kandang peternakan ayam milik Eko, yang letaknya 500 meter dari rumah Eko.
Dalam pertemuan itu, diketahui jika pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.
Dan saat itu korban menagih uangnya sebesar Rp 100 juta.
Pelaku yang gelap mata, kemudian menyerang korban yang hendak kembali ke dalam mobilnya jenis Daihatsu Xenia nopol AD-1526-EA.
"Pelaku memukul korban dari belakang sebanyak dua kali dengan linggis," ungkapnya.
"Kemudian pelaku juga mengambil uang cash milik korban yang ada didalam tas sebanyak Rp 8 juta," jelasnya.
Dalam kondisi korban yang sekarat, pelaku meminta pin ATM milik korban.
Korban yang tak berdaya memberikan PIN ATM tersebut, dan pelaku menggasak uangnya.
"Itu masih di hari yang sama, pelaku sempat meminta PIN ATM korban," ucapnya.
"Lalu pelaku mengambil uang dari dalam atm korban sebesar Rp 15 juta," imbuhnya.
Selanjutnya pelaku membawa korban dengan mobil korban ke Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, yang jaraknya sekitar 12 KM.
Pelaku juga membakar mobil korban, yang mana ada jenazah korban didalam jok bagian belakang di mobil itu.
Hingga akhirnya, korban ditemukan petugas pemadam kebakaran yang memadamkan api tersebut.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang." ucapnya.
"Pelaku gelap mata, kemudian merencanakan pembunuhan itu," jelasnya.
Dari hasil olah TKP, barang bukti yang ditemukan, Eko tidak bisa mengelak perbuatannya sehingga dia dicokok di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) pukul 02.30 WIB.
Dia mengaku jika telah membunuh Istri dari Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani itu.
"Lalu kita amankan pelaku, dan saat ini masih terus lakukan pengembangan lagi," aku dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Aksi Bengis Eko : Dapat Uang dan PIN ATM, Gebuk Mata Yulia Meski Sudah 6 Kali Dipukuli Pakai Linggis