Upah Minimum

Perbedaan UMR dan UMK serta UMP yang Perlu Diketahui

Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perbedaan UMR dan UMK serta UMR dalam sistem pengupahan nasional

Sebagian orang lebih sering menyebut UMR ketimbang menggunakan UMP dan UMK.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, istilah UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP).

Adapun UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Berarti sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II.

UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya dilakukan oleh gubernur.

UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota, meski penetapannya tetap dilakukan oleh gubernur tapi besarannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Kapan UMP diterapkan? Apakah tidak bertentangan dengan UMK?

Jadi jika suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut. 

Gubernur Ganjar Pranowo baru saja menaikkan UMP Jawa Tengah sebesar 3,27 persen.

Dari UMP 2020 sebesar Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979 pada 2021.

Dengan mengacu angka tersebut, Dewan Pengupahan di kabupaten/kota akan melakukan rapat membahas UMK. (*)

Baca juga: Mengenal Irjen Ignatius Sigit, Kadiv Propam yang Meninggal, dari Salatiga hingga di Densus 88

Baca juga: Jadwal MotoGP 2020 Seri Eropa, Yamaha Putar Otak Perbaiki M1 yang Tak Punya Kecepatan

Baca juga: Sinopsis Shehrazat Drama Turki Tayang Kembali di ANTV Setiap Hari Pukul 21.00 WIB Mulai 2 November

Baca juga: Suami Sibuk Kerja, Istri Kesepian Akhirnya Selingkuh dengan 300 Pria Dalam 2 Tahun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP"

Berita Terkini