Berita Purbalingga

Ngakak! RM Pencuri di Purbalingga Tertangkap Warga Gara-gara Batuk Saat Bersembunyi

Penulis: khoirul muzaki
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Purbalingga merilis pengungkapan kasus pencurian

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polsek Mrebet Polres Purbalingga berhasil menangkap tersangka kasus pencurian di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.

Tersangka ditangkap berikut barang buktinya.

Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono mengatakan, tersangka RM (26) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara dituduh mencuri di rumah Andi Wahyudi di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Selasa (3/11) dini hari.

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Warga Grobogan Ditemukan Meninggal di Pasar Ayam Nglangon Sragen

Baca juga: Inilah Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang

Baca juga: Inilah Sosok Mantan Istri Chef Juna WNA Bule Amerika, Cerai Karena Jarang. . .

Baca juga: Dikritik Setelah Insiden dengan Pelawak Malih, Ade Londok Odading Angkat Tangan: Kapok Jadi Artis

Modus tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok.

Selain itu, tersangka juga mematikan aliran listrik di rumah korban.

"Serta menyiram cairan sabun di depan pintu rumah korban, kemudian berusaha mencari barang berharga yang ada untuk diambil," katanya

Korban yang menyadari listrik padam kemudian bangun dan berusaha menyalakan kembali meteran listrik.

Korban pun terkejut mendapati ada jejak telapak kaki di teras rumah, serta ada cairan sabun di depan pintu.

Karena merasa ada yang aneh di rumahnya, ia kemudian meminta tolong warga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mrebet.

Polisi yang datang kemudian memeriksa tempat kejadian.

Bersama warga, polisi berusaha mencari keberadaan tersangka di sekitar rumah korban.

Rupanya jejak tersangka belum jauh.

Ia ditemukan sedang bersembunyi di bawah gasebo di komplek rumah korban.

Saat sedang mencari keberadaan tersangka, mereka mendapati suara batuk di sekitar gasebo.

"Saat dilakukan pengecekan ternyata tersangka bersembunyi di bawahnya," kata kapolsek.

Tersangka akhirnya ditangkap berikut barang buktinya.

Tersangka sudah berhasil mengambil dua baju milik korban yang ada di jemuran.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan tersangka menuju sasaran pun turut disita polisi, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka ternyata merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman akibat kasus pencurian.

Bahkan, sebelum melakukan aksi di wilayah Mrebet, kata dia, tersangka telah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bojongsari.

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu penjara maksimal tujuh tahun," katanya.(*)

Baca juga: Cerita Mistis Muryanto Saat Safari Malam di Hutan Tinjomoyo Semarang

Baca juga: Gara-gara Sering Main TikTok, Istri Disiram Minyak Panas Oleh Suami, Cemburu Kebangetan

Baca juga: Wajah Karyo Pembunuh Bunda Maya Guru Ngaji Asal Purworejo, Pelaku Sempat Nantang Pak RT

Baca juga: Kronologi Detik-detik Bus Ikfa Rizky Terbakar di Tol Palikanci Cirebon, Begini Nasib Sopir & Kernet

Berita Terkini