Berita Semarang
RS Bhayangkara Buka Dua Pelayanan Baru, Instalasi PCR dan Forensik Klinik
Tingkatkan pelayanan kesehatan, RS Bhayangkara Semarang buka dua layanan, yaitu instalasi PCR dan Forensik Klinik.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tingkatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Semarang buka dua layanan, yaitu instalasi PCR
dan Forensik Klinik.
Dua layanan baru tersebut ditinjau dan diresmikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Karumkit RS Bhayangkara Semarang, Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry menjelaskan Lab PCR milik RS Bhayangkara masih memunggu proses sertifikasi dari Kemenkes agar terdaftar sebagai Laborat jejaring Kemenkes.
Laborat PCR memiliki luas 37 meter yang terdiri dari 3 ruangan yakni ruang 1 penerimaan sample dan ekstraksi sample, ruang 2 ruang mixing reagen, serta Ruang 3 ruang pemeriksaan PCR.
"Kapasitas pemeriksaan alat PCR ini kurang lebih 100 - 150 per hari, diharapkan selesai pemeriksaan paling cepat 1 hari, maksimal 3 hari," jelasnya, Jumat (13/11/2020).
Selain Lab PCR, ia mengatakan ada juga Forensik Klinik (Forklin). Layanan itu satu di antara program unggulan baru di akhir tahun 2020 RS Bhayangkara Semarang sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.
Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang melibatkan berbagai stake holder yaitu aspek medis medicolegal, aspek hukum, penanganan psikologi dan penanganan penyidikan.
"Fitur aduan online dapat mudah di akses masyarakat melalui aplikasi yang tergabung dalam aplikasi pendaftaran RS Bhayangkara," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol , pada sambutannya menerangkan PCR akan mendeteksi material genetik virus Corona dan mendiagnosa Covid-19. Oleh sebab itu layanan PCR sangat dibutuhkan di masa pandemi Corona.
"Pada situasi Pandemi saat ini sangat dibutuhkan pemeriksaan PCR tujuanya mengetahui segera apabila seseorang terpapar Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan adanya PCR, pasien yang positif bisa segera diisolasi dan di lakukan tracking sehingga dapat menghindari penularan. PCR atau sering disebut Polymerase Chain Reaction merupakan suatu standar baku untuk melakukan diagnosis Covid - 19.
"PCR atau sering disebut Polymerase Chain Reaction merupakan suatu standar baku untuk melakukan diagnosis Covid - 19," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tinjau-rs-bhayangkara.jpg)