TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus kecelakaan tabrak lari di Jalan S Parman, Gajahmungkur, Semarang, membuka dua kasus lain.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Selasa (17/10) pukul 23.50 melibatkan dua kendaraan.
Masing-masing Sienta bernomor polisi L1310XO dan Avanza H9484HP.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Traffic Light Tol Krapyak Semarang 1 Pejalan Kaki Meninggal
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi Demak di Hotel Bandungan Semarang, Ricky Sakit Hati Diejek Korban
Pelaku tabrak lari adalah sopir Sienta bernama R Yuli Hendar RR (38), warga Kelurahan Kauman, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Adapun pengemudi Avanza adalah Liem Hans Eric Sagita, warga Tambak Mas, Kelurahan Panggunglor, Kota Semarang.
Kanit Laka Lantas Iptu Adji mengatakan pelaku telah dibawa ke Polsek Gajahmungkur.
"Setelah terjadi kecelakaan, pelaku meninggalkan tempat," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu siang.
Saat kecelakaan, pelaku dalam kondisi mabuk berat.
Ketika digeledah, di dalam mobilnya ditemukan senjata tajam.
"Saat ditanya pelaku omongannya simpang siur.
Langsung dieksekusi pihak Reskrim terlebih dulu," jelasnya.
Menurutnya, pasal yang dilanggar pelaku lebih membawa senjata tajam ketimbang perkara kecelakaannya.
Pihaknya saat ini menunggu proses hukum temuan senjata tajam di dalam mobil pelaku.
"Awalnya pelaku menabrak Avanza milik Liem Hans Eric Sagita.
Kemudian kabur dan menabrak portal, setelah itu keluar lari ke Jalan Rinjani.
Di situlah pelaku ditangkap karena kedapatan mabuk dan membawa sajam," jelasnya.
Kondisi Avanza yang ditabrak pelaku tidak begitu parah, hanya rusak pada spion kanan pecah, pintu depan, dan belakang samping kanan pesok.
Mobil yang dikemudikan pelaku mengalami rusak parah, yakni ringsek pada bodi depan dan samping kanan serta lampu depan kanan pecah.
Di sisi lain, Polsek Gajahmungkur melimpahkan pelaku ke Polres Semarang.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Juliana BR Bangun, menuturkan kasus ini dilimpahkan karena Sienta yang dibawa Yuli diduga hasil pencurian.
Adapun lokasi pencurian diperkirakan berada di Kabupaten Semarang.
"Karena masih dugaan maka saya geser ke Polres Semarang," jelas Kompol Juliana.
Menurutnya, lokasi kecelakaan lalu lintas berada di Gajahmungkur sedangkan kasus pencuriannya diduga dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Semarang.
"Jadi untuk kecelakaan yang mengurus Satlantas Polrestabes Semarang.
Pisau dapur tdk memenuhi unsur tapi tetap kami buatkan LP model A untuk dasar pengembangan.
Kalau pencuriannya yang menangani Polres Semarang," tandasnya. (rtp)
Baca juga: Ustadz Haikal Hassan Menangis: Habib Rizieq Hanya Ingin Dialog dengan Jokowi untuk Rekonsiliasi
Baca juga: Pria Berkaus Pemuda Pancasila Merampas Hp Bocah Tembalang Semarang, Modus Tanya Jam Berapa