Pembunuhan di Hotel Bandungan

Tukang Cimol Pembunuh Siswi SMA Demak Dalam Hotel Bandungan Terancam Hukuman Mati

Penulis: M Nafiul Haris
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dicky Ramadhany (19) yang bekerja sebagai tukang cimol ditetapkan sebagai tersangka utama pelaku pembunuhan DF (17) siswi asal Demak di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Pelaku pembunuhan di hotel Bandungan ini ditangkap di Surabaya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Dicky memang tercatat sebagai warga Jalan Sikatan 2/2 Rt 2/RW 1 Desa Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Baca juga: Inilah Sosok Alfius Kristono Penggugat Anies Baswedan Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta

Baca juga: Respons Keluarga Korban Emy Dibunuh di Gunungpati Semarang Soal Sosok Agus Pelaku Pembunuhan

Baca juga: Perjuangan Calon Wali Kota Semarang Hendi Sembuh dari Covid, 10 Hari di RS: Pake Baju Saja Tak Bisa

Baca juga: Sepekan Setelah Pacarnya Gantung Diri dan Tinggalkan Surat, MT Juga Bunuh diri Menggunakan Selendang

Namun, korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga di Karanganyar, Demak.

"Pelaku dijerat sesuai pasal berlapis mulai 340 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo kepada  Tribunjateng.com di Mapolres Semarang, Rabu (18/11/2020)

Polisi juga menangkap penadah handphone dan motor Beat milik korban.

Masing-masing Lukman Hakim dan Ahmad Muhariya, warga Demak.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan kerjasama Resmob Polres Surabaya dan anggota Jatanras Jateng.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas adalah Beat warna hitam nomor polisi H 3725 AEE, handphone, dan beberapa pakaian milik korban.

Motif Dicky menghabisi nyawa DF lantaran sakit hati.

"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, dia tega membunuh korban karena sakit hati diejek.

Kami simpulkan ada unsur perencanaan dan ingin mengambil harta milik korban," terang AKBP Ari Wibowo.

Menurut AKBP Wibowo, berdasarkan hasil visum korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.

Terdapat setidaknya  tiga titik pukulan di kepala.

Kemudian ada bekas bekap bagian leher dan tekanan pada dada.

Korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga di Demak meskipun identitas asli pelaku berdomisili di Surabaya.

Dicky Ramadhany mengaku tega membunuh korban tetangganya itu karena merasa sakit hati diejek.

"Saya ini kerja berjualan cimol tetapi dituding tidak ngapa-ngapain.

Setiap lewat rumah saya diberi uang kadang Rp 50 atau Rp 100 seolah tidak punya penghasilan.

Terus lagi diejek karena dikeluarkan dari pesantren," ujarnya.

Tersangka Dicky mengungkapkan membunuh korban dengan cara memukulinya.

Kemudian menginjak dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel.

Selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.

Tersangka sebelumnya mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020) pagi.

Setelah bertemu, mereka langsung mengendarai sepeda motor korban hingga menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah DF tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).

Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.

Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.

"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.

kemudian diketok-ketok tidak ada respons.

Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.

Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).

Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.

"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel.

Adapun terduga pelaku pembunuhan masih dalam buruan petugas.

AKP Ongkoseno menjelaskan, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan visum dan autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Kota Semarang.

"Setelah itu kami mengabari pihak keluarga.

Saat ditemukan petugas korban berada di kamar J-1.

Jenazah dibungkus memakai selimut hotel dalam keadaan telentang," ujarnya. (ris)

Baca juga: Arti Mimpi Diberi Boneka bagi Jomblo dan Sudah Berkeluarga

Baca juga: Biodata Nathalie Holscher yang Dikabarkan Dekat dengan Sule

Baca juga: Sopir Sempat Kabur Seusai Tabrakan di Gajahmungkur Semarang, Ditemukan Senjata Tajam di Mobil

Baca juga: Heboh Dana Tabungan Rp 30,7 Miliar di Kospin Syariah Karanganyar Hilang, Nasabah Tak Bisa Ambil Uang

Berita Terkini