TRIBUNJATENG.COM - Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Millen Cyrus terbukti positif menggunakan sabu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru 100-an Lebih Perwira Tinggi Tiga Matra Duduki Jabatan Baru
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Aril Bersama Temannya Tewas Kecelakaan Tabrak Truk
Baca juga: Kimberly Ryder Melahirkan, Tamara Bleszynski Punya Cucu Baru
Baca juga: Janda Cantik PNS Kepergok Warga Mesum di Kamar Bersama Mantan Suami Sudah Beristri
Ponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel dikawasan Jakarta Utara pada Minggu, (22/11/2020) dini hari.
Tak sendiri, Millen diciduk bersama seorang pria berinisial JR.
Millen pun telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membeberkan status tersangka Millen.
"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie, Senin (23/11/2020) saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, dikutip Tribunnewsmaker.com dari Kompas.com.
Diungkapkan Ahrie, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel.
Dari situ, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba lalu kita melakukan penyelidikan," ucap Ahrie.
Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dari situ, beberapa barang bukti berhasil diamankan.
"Kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti," lanjutnya.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.
Lebih lanjut, Ahrie juga membeberkan pengakuan Millen.
Selebgram yang memiliki jutaan followers itu mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan.
Tidak terlalu lama lah menggunakan di hotel tersebut, di Bali lalu juga di beberapa kegiatan tersangka," ujar Ahrie.
Sementara itu, Millen Cyrus nampak menyesali perbuatannya.
Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus menangis minta maaf.
Ia menundukkan kepala dan meminta maaf ke semua pihak.
"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, dan teman-teman saya," kata Millen dengan terisak, masih dikutip dari sumber yang sama.
Millen juga mengakui kesalahannya.
Ia bahkan mengakui tuurt menggunakan alkohol.
Millen pun meminta agar perbuatannya tidak ditiru.
"Saya minta maaf dan terima kasih kepada bapak Kapolres dan semua tim, saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba, terima kasih," ungkapnya.
Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.
Kendati demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.
Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.
Diketahui, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu, (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendiri, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut.
Bersama dengan penangkapan itu juga diamankan barang bukti. Di antaranya ada sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Millen Cyrus Nangis Minta Maaf & Menyesal, Ini Pengakuannya
Baca juga: Viral Kisah Pemuda Disabilitas Warga Kebumen Nikahi Wanita Pujaannya
Baca juga: Sukana Kepala KUA Tanah Abang Jakarta Dicopot Imbas Pernikahan Putri Habib Rizieq
Baca juga: Wajah 2 Pemuda Semarang Ditangkap Polisi Hendak Ambil Sabu Pesanan dari Napi LP Kedungpane
Baca juga: 3 Warga Petungkriyono Pekalongan Dinyatakan Positif Corona, Masih Zona Oranye