Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Final, Lisa Mariana Tak Bisa Minta Tes Ulang

Hasil uji DNA yang diambil pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri dinyatakan final dan memiliki kekuatan hukum. Mantan Staf Ahli Kapolri

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA -Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Final, Lisa Mariana Tak Bisa Minta Tes Ulang 

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Final, Lisa Mariana Tak Bisa Minta Tes Ulang 

TRIBUNJATENG.COM – Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak penting.

Tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa politisi berusia 53 tahun itu bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana.

Putusan ini muncul setelah Lisa sempat menggemparkan publik lewat pengakuannya di media sosial bahwa dirinya memiliki anak dari hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil pada 2021.

 Klaim tersebut langsung dibantah tegas oleh Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dan berujung laporan hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Tes DNA Tak Bisa Diganggu Gugat

Hasil uji DNA yang diambil pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri dinyatakan final dan memiliki kekuatan hukum. Mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, menegaskan tidak ada ruang untuk tes ulang dalam proses hukum di Indonesia.

“Kalau tes DNA sudah keluar hasilnya, itu final dan mengikat. Tidak bisa diubah-ubah lagi karena dilakukan di laboratorium forensik resmi,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Ricky menambahkan, meski Lisa berhak melakukan tes DNA di luar negeri, hal tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum di Indonesia. “Silakan saja kalau mau tes ke luar negeri, itu hak pribadi. Tapi dalam perkara di sini, tetap mengacu pada hasil laboratorium forensik nasional,” tegasnya.

Lisa Minta Tes Ulang ke Singapura

Meski hasil tes telah diumumkan, Lisa Mariana mengaku belum puas. Perempuan yang pernah menjadi model majalah dewasa itu berencana mengirim surat resmi kepada Ridwan Kamil untuk meminta tes ulang di Singapura.

“Aku mau bersurat ke beliau, Pak RK, untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura,” kata Lisa.

Ia menilai ada kejanggalan dalam hasil pemeriksaan, meski enggan menjelaskan lebih jauh. “Ada yang janggal, tapi aku tidak bisa mengungkapkannya di sini. Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu rasanya ‘itu nggak mungkin’,” ungkapnya.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Di sisi lain, Ridwan Kamil sejak awal membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam klarifikasinya, ia menyebut tuduhan Lisa hanyalah fitnah bermotif ekonomi yang didaur ulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved