Berita Nasional

Rizieq Shihab Tolak Tes Swab, Wagub DKI Sampaikan Nominal Denda yang Harus Dibayar

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun.

TRIBUNJATENG.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memberikan tanggapan soal pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk melakukan swab test Covid-19.

Ahmad Riza Patria mengatakan, ketentuan swab test sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Ia menambahkan jika ada masyarakat yang menolak swab test akan dikenai denda.

"Swab memang ada ketentuan di Perda, tidak boleh menolak. Termasuk divaksin juga tidak boleh," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: PT KAI Sudah Buka Pemesanan Tiket Jarak Jauh untuk Liburan Natal & Tahun Baru 2020

Adapun denda bagi masyarakat yang menolak yakni sampai Rp 5 juta.

Sementara, apabila penolakan disertai tindak kekerasan maka diberikan denda maksimal Rp 7 juta.

"Itu ada aturan dendanya maksimal sampai Rp 5 juta."

"Bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp 7 juta," jelas Riza Patria.

Pemprov DKI Jakarta lalu meminta masyarakat yang berkontak dengan kelompok yang melakukan kerumunan dan terpapar Covid-19, agar segera melakukan tes swab.

"Kami dari pihak Pemprov, Dinkes, akan terus berupaya agar masyarakat yang dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan sebagainya, terpapar virus corona, kita minta agar melakukan tes swab," imbuhnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Habib Rizieq Shihab, Sabtu (21/11/2020) malam.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan Habib Rizieq tak mau menemui karena sedang beristirahat.

"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan bapak HRS."

"Tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," kata dia, Minggu (22/11/2020).

Petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga.

Polisi berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

"Petugas menyampaikan pesan supaya Pak HRS melakukan swab test."

"Karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya.

"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," jelas dia.

Klaim FPI

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum FPI, Aziz Yanuar, menyebut Rizieq Shihab sudah menjalani swab test.

Hasilnya, Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.

"Tadi hasil swabnya baru keluar. Hasilnya negatif," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Aziz mengatakan, tes swab ini dilakukan oleh tim medis dari Hilal Merah Indonesia (HILMI) dan Mer-C.

Istri, anak, serta menantu Rizieq juga mengikuti tes swab tersebut.

"Semuanya hasilnya negatif," jelas dia.

Aziz menyebut swab test itu dilakukan pada Minggu (22/11/2020) lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tolak Swab Test Covid-19, Wagub DKI Sebutkan Denda Maksimal: Tidak Boleh Menolak

Berita Terkini