Berita Tegal
Pemerintah Hanya Sediakan Vaksin yang Terbukti Lolos Uji Klinis, Pemkab Harus Ikut Berperan
Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengembangkan vaksin merah putih guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengembangkan vaksin merah putih guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Selain itu, Pemerintah juga memastikan hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO.
Terkait hal itu, Asisten Administrasi Umum

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran Vaksin Covid-19 bersama Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Kominfo dan Menteri Dalam Negeri yang berlangsung daring di Ruang Rapat Sekda, Senin (30/11/2020) kemarin.
Dalam acara tersebut, Menteri Kominfo Johny G. Plate menyampaikan, Pemda diharapkan untuk ikut mensosialisasikan vaksin ini kepada masyarakat.
Poin dukungan pemerintah daerah lainnya dalam penyaluran vaksin tersebut adalah menunjuk satu penanggung jawab komunikasi publik tingkat daerah agar dapat berkoordinasi dengan tim komunikasi publik KPCPEN, mengkondisikan ekosistem komunikasi publik yang mendukung peran juru bicara tingkat daerah, mempelajari dokumen strategi komunikasi publik dan materi lainnya. Serta, melakukan koordinasi kegiatan komuniksi publik secara mandiri di daerah masing-masing.
Kemudian, mengenai rencana distribusi vaksin Covid-19, menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, melalui Kementerian kesehatan vaksin akan disalurkan ke Provinsi dan Kabupaten/Kota, setelah itu berlanjut ke Rumah Sakit, Klinik, atau pos layanan lainnya dan puskesmas, terakhir diberikan kepada kelompok sasaran.
"Pengadaan vaksin Covid-19 memerlukan langkah-langkah luar biasa dan pengaturan khusus, di antaranya kriteria dan prioritas penerima vaksin wilayah, jadwal, serta standar pelayanan vaksin," kata Terawan, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (1/12/2020).
Disisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan peran penting kepala daerah dalam menyukseskan pelaksanaan vaksin Covid-19, yaitu menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksin di daerah masing-masing.
Sedangkan dalam pelaksanaan vaksin, peran Pemda yaitu penyediaan tenaga medis, tempat vaksinasi, logistik, gudang serta alat penyediaan vaksin, keamanan, dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Jangan lupa Pemda juga harus melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian pasca vaksinasi," himbaunya.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa vaksin akan diprioritaskan bagi tiga kelompok masyarakat, yakni tenaga kesehatan, pelayanan publik, dan peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah.
"Untuk Vaksin mandiri difokuskan kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan jumlah sasaran sebanyak 75.048.268 orang," katanya.
Saat ditemui seusai acara, Hendadi mengatakan, sasaran untuk vaksinasi ini memang diutamakan untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu, mengingat merekalah yang akan selalu berhadapan langsung dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Hendadi menjelaskan, vaksin nantinya akan diberikan dua kali selama 14 hari. Vaksin ini akan diberikan kepada orang dengan kondisi sehat, untuk itu sebelumnya akan dilakukan proses screening terlebih dahulu.
"Memang masih perlu waktu untuk menyiapkan semuanya. Jangan khawatir, vaksin ini tentu dibuat melalui penelitian dan uji klinis insyaallah aman," tegasnya.