"Kita tidak bisa beradai-andai kita terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan, apakah hal tersebut melanggar Perda yang kemudian hanya sanksi denda, ataukah nanti ada sanksi Pidananya tentang undang-undag karantina Kesehatan, kita akan lihat nanti," kata Esty.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2020/12/06/08432111/viral-video-ratusan-perempuan-senam-zumba-abaikan-protokol-kesehatan-di?page=2