Berita Sukoharjo

Seorang Guru PNS di Sukoharjo Kaget Dimutasi, Jarak Tempuh 60 Kilometer untuk Mengajar

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru mengajar di kelas.

Mereka juga berencana mengadu ke KASN agar kebijakan mutasi guru PNS yang dianggap melanggar aturan dibatalkan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, mengatakan tak mengetahui secara jelas ihwal mutasi guru PNS tersebut. 

"Itu kewenangan Bupati (Sukoharjo)," jawabnya singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Guru SD di Sukoharjo Mengaku Kaget Dimutasi Tanpa Alasan: Kini Tempuh Jarak 60 KM untuk Mengajar

Berita Terkini