Ini Reaksi Habib Rizieq Shihab Saat Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Reaksi Habib Rizieq Shihab Saat Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya

TRIBUNJATENG.COM- Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab ditahan hingga 31 Desember 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Ayu Dewi Heran Jessica Iskandar Minta AC ke Luna Maya: Deket Aja Enggak

Baca juga: Heboh Rumah Hantu Darmo Surbaya, Cerita Pesugihan hingga Ruang Bawah Tanah

Baca juga: Daftar Lengkap Pemenang The Fact Music Awards 2020, BTS Bawa Pulang Daesang

Baca juga: Problem UU ITE, Haris Azhar: Seolah Digunakan Merepresi Kelompok yang Tidak Disukai

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

 Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan. Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).  Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Mengaku siap

Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab siap ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab adalah seorang pejuang sehingga siap dengan segala kemungkinan yang terjadi.

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ucapnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Halaman
12

Berita Terkini