Gisella Anastasia akhirnya mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video syur yang viral beredar di media sosial. Video dibuat tahun 2017.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menyebut jika Gisella Anastasia disebut mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepada pihak kepolisian, Giselle mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Gisella Anastasia atau Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Polisi Tak Akan Menahan Penabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Kapolda: Tak Ada Hukum Lalulintas
Baca juga: Ini Penyebab Mbah Kung Meninggal, Sempat Kirim Video Terakhir Saat di Rumah Sakit
Baca juga: Pesan Terakhir Mbah Kung Hamid Hendrawan Sebelum Meninggal
Pemeran Pria juga Jadi Tersangka
Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakni MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Video Tahun 2017
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Pasal Pronografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Dirinya
Baca juga: Ingin Bepergian Jauh, Begini Cara yang Aman bagi Bikers
Baca juga: 63 Ribu Lebih UMKM dan IKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik
Baca juga: Dinsos Karanganyar Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,26 Miliar
Baca juga: 80 Persen Penyalahguna Narkotika di Banyumas yang Direhabilitasi Berusia 15-20 Tahun