TRIBUNJATENG.COM - Seorang sopir tertangkap kamera CCTV dan terpaksa harus dipecat setelah melakukan tindakan tidak terpuji.
Terekam kamera CCTV, seorang pria yang merupakan sopir Hermes terpaksa harus dipecat.
Dalam rekaman CCTV tersebut, memperlihatkan seorang pria yang tengah mengambil sejumlah barang yang tergeletak di beranda rumah seseorang.
Seorang pemilik rumah bernama Sharon Wilson (72) yang tinggal di wilayah Bilborough Nottinghamshire menemukan rekaman CCTV rumahnya yang memperlihatkan seorang pria yang merupakan sopir petugas pengantar paket tengah mengambil barang miliknya.
Sharon Wilson sendiri terpaksa harus mengisolasi diri karen gangguan pernapasan, dan harus tetap tinggal di dalam rumah.
Sharon Wilson mengaku terkejut dan tidak percaya dengan isi rekaman tersebut, dirinya mengaku telah cukup lama bahkan berminggu-minggu menunggu paketnya tiba.
Ternyata paket tersebut telah tiba, namun seseorang mengambilnya.
Hal ini berawal dari Sharon Wilson yang menghubungi pihak Royal Mail mengenai kedatangan paket yang menurutnya sangat lama.
Namun, pihak Royal Mail mengatakan bahwa paket tersebut telah dikirimkan sejak 26 November 2020.
Setelah mengetahui hal tersebut Sharon Wilson segera mengecek CCTV miliknya, dan menemukan bahwa paket tersebut benar-benar dikirimkan pukul 11.00 waktu setempat.
Karena pemilik rumah tidak mendengar bahwa paket telah datang, kemudian pengantar paket hanya meninggalkan barang tersebut di depan pintu.
Pukul 16.30 waktu setempat, pemilik rumah melihat kejadian yang cukup mengejutkan, seorang pengemudi
Hermes laki-laki memasuki halaman rumah Sharon Wilson untuk mengirimkan paket lain untuk Nyonya Wilson.
Namun, tidak hanya mengantarkan paket, pria pengantar tersebut juga mengambil barang lain milik Sharon Wilson dan dengan cepat melarikan diri.
Nyonya Wilson segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian di Nottinghamshire dan menyelidiki kasus tersebut.
Pihak Hermes menegaskan pada 24 Desember, pengemudi tersebut tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut dan dinyatakan telah dipecat, sebagai tanggapan rekaman CCTV milik keluarga Sharon Wilson.
Tidak hanya itu, untuk menebus kekecewaan yang dialami Sharon Wilson, pihak Hermes memberikan ganti rugi sebesar 50 Euro.
Kepolisian juga mengungkapkan, bahwa di masa pandemi seperti akan lebih banyak orang mengandalkan pengiriman paket atas barang yang mereka butuhkan dan kasus ini cukup mengecewakan sehingga harusĀ segera diusut. (aya/tribunjateng)
Baca juga: Sinopsis Haeundae Movievaganza Trans7 Pukul 18.45 WIB Tsunami Landa Busan
Baca juga: Berkerumun saat Malam Tahun Baru di Sragen Akan Dibubarkan, Ngeyel Langsung di Rapid Test
Baca juga: Gisel Tersangka, Netizen Murka dengan MYD Pemeran Pria di Video Syur: Ga Adil Banget
Baca juga: Bantuan 400 RDT Antigen Sudah Tiba, Bupati Kudus Hartopo: Lebih Akurat Deteksi Covid-19