TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Sore itu, Minggu (17/8/2025), Bendera Merah-Putih berkibar di halaman Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Terdengar lantunan lagu-lagu perjuangan yang dinyanyikan oleh para warga binaan sendiri.
Sebagian memainkan musik, sebagian lain bersalawat, dan ada yang hanya diam seperti menunggu kabar baik.
Satu di antara mereka yaitu Supriyanto (45), warga Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Baca juga: Atalia Praratya Tulis Pesan di Hari Ulang Tahun Zara, Singgung Kekuatan dan Badai
Dia berdiri tenang, namun ternyata wajahnya menyimpan kelegaan.
Tepat pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI), Supriyanto mendapat remisi dasawarsa dan langsung bebas.
“Saya dihukum satu tahun enam bulan dan ini langsung bebas.
Senang sekali rasanya,” kata dia kepada Tribunjateng.com.
17 Agustus menjadi hari kemerdekaan, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi Supriyanto secara pribadi.
Dari balik jeruji kini ke pelukan keluarga, dia akan segera kembali ke rumah, bertemu istri dan dua anaknya yang selama ini hanya bisa dia lihat lewat bayangan dan doa.
“Setelah ini, langsung pulang, ketemu anak dan istri.
Rencananya, mau di rumah dulu sebentar, setelah itu langsung cari kerja yang benar,” lanjut dia.
Tak muluk-muluk, Supriyanto tidak bicara soal usaha besar atau mimpi tinggi.
Dia hanya ingin bekerja yang benar, hidup yang lebih lurus dari sebelumnya.
Di balik senyumnya, terdapat cerita yang tidak semua orang tahu, yakni tentang masa lalu, tentang proses, dan tentang ilmu baru yang dia bawa pulang.