TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur, Pitra Romadoni meminta Gisella Anastasia atau Gisel menyerahkan hak asuh anaknya pada Gading Marten.
Hal tersebut dirasa perlu setelah mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pelanggaran penyebaran video syur.
Menurut Pitra, Gisel harus menyerahkan hak asuh buah cintanya dengan Gading demi menjaga psikologis anak perempuan mereka.
Baca juga: Diplomat Jerman yang Sambangi Markas FPI Dipulangkan, Dilarang Masuk Indonesia Lagi
Baca juga: Polresta Solo Larang Warga Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru 2020
Baca juga: Mahasiswi & Penjual Mie Ayam Digerebek Dalam Kamar Kos, Panik hingga Pakai Kaus Terbalik
Baca juga: Takut Diburu Polisi, 2 Pemuda Pencuri Motor Serahkan Diri Ke Polsek Jebres Solo
"Ya saya kira untuk menyelamatkan anak-anak, anak tersebut dikasih ke Gading lah," ucap Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).
"Biar psikologis anak terjaga, biar lebih baik lagi kan," terangnya.
Dan untuk pria berinisial MYD yang kini diketahui adalah Michael Yukinobu De Fretes, Pitra meminta untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Saya minta untuk MYD untuk segera menyerahkan diri," tegas Pitra.
"Karena kalau tidak menyerahkan diri mungkin itu bisa dikategori kan orang yang tidak koperatif kepada proses hukum," terangnya.
Gisella Anastasia dan MYD kabarnya sudah mengakui bahwa mereka ada pemeran dalam video asusila tersebut.
Meski video syur keduanya direkam untuk keperluan pribadi, akan tetapi karena tersebar ke media sosial polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dianggap memenuhi unsur pidana.
Postingan Gading Marten
Usai penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video porno, belum ada komentar dari pihak Gading Marten selaku mantan suaminya.
Di mana Gisel sendiri telah mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat pada tahun 2017 lalu.
Sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisella Anastasia sempat menjalani pernikahan dengan Gading Marten.
Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019.
Namun, di tengah-tengah penetapan Gisel sebagai tersangka, Gading Marten mengunggah sesuatu di akun Instagram-nya @gadiiing pada Selasa (29/12/2020).
Gading mengunggah tulisan 'Thanks' dengan latar warna hitam.
Namun di foto kedua, Gading mengunggah foto produk kebersihan tubuh.
Gading tidak tersenyum.
Ia mengenakan kaos putih dibalut jaket coklat dan celana krem panjang.
Meski demikian, unggahan tersebut banjir dukungan kepada Gading.
Beberapa dukungan netizen kepada Gading seperti berikut:
@tria****
Sekarang baru percaya laki laki sabar ternyata emang ada
@cindymaha******
TIM PAPA GADING
@abiman*****
Memilihku utk kau khianati, memilihku utk kau sakiti. Semua kesalahan bisa di maafkan kecuali perselingkuhan. Papading, tetep jd papa yg baik buat gempi
@fu*********
Semoga Gempi ke Om Gading aja
@laj*****
Lepaskan dari pada memaksakan, iklaskan daripada menyakitkan, relakan daripada berjuang sendiri
Rekam di Hotel di Medan
Pihak penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video porno.
Gisel sendiri telah mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat pada tahun 2017 lalu.
Hal tersebut diakui Giselle kepada penyidik Polda Metro Jaya dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Video tersebut dibuat Giselle di sebuah hotel mewah di kota Medan pada tiga tahun lalu.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.
Atas pelanggaran tersebut keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisella Anastasia sempat menjalani pernikahan dengan Gading Marten.
Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019.
Tersangka
Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Giselle sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberspa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," terangnya.
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," terangnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pihak Pelapor Minta Gisel Berikan Hak Asuh Anak Pada Gading Marten