Berita Solo
Takut Diburu Polisi, 2 Pemuda Pencuri Motor Serahkan Diri Ke Polsek Jebres Solo
Maling sepeda motor di Kota Solo menyerahkan diri ke polisi. Adapun maling tersebut yakni Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Jebres
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Maling sepeda motor di Kota Solo menyerahkan diri ke polisi.
Adapun maling tersebut yakni Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Kecematan Jebres.
Mereka berdua melakukan aksi pencurian di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Orang yang paling awal menyerahkan diri adalah Deny.
"Saya menyerahkan diri karena takut," papar Deny ditemui di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Roy Suryo Sudah Prediksi Sejak Awal Video Syur Tersebut Gisel: Semuanya Sudah Jelas
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Gisel Bikin Video Syur Tahun 2017 di Medan dengan MYD
Baca juga: Sebelum Bikin Video Syur Dalam Hotel di Medan, Polisi Sebut Gisel yang Undang MYD
Baca juga: Viral Penghulu Cek Cincin Pernikahan dengan Kaca Pembesar, Pastikan Emas Asli
Pihaknya mengaku merasa bersalah atas perbuatannya itu.
Sesudah Deny menyerahkan diri, Polisi kemudian mendapatkan informasi tentang Yulian.
Kemudian dilakukan pengejaran pada Yulian dan dilakukan penangkapan.
"Motor curian kami belum kami jual," jelas Deny.
Dia mengaku mencuri bersama Yulian karena kepepet ekonomi dan sudah tidak bekerja.
"Saya dulu Jualan sate kere," papar dia.
Mencuri Seusai Mabuk
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono menjelaskan, mereka berdua mencuri motor itu seusai mabuk minuman keras.
"Saat muter-muter ini, mereka lihat sepeda motor terparkir di luar," papar dia, Selasa (29/12/2020).
Mereka mencuri motor tersebut dengan cara mendorongnya, karena motor tidak dikunci stang.