Berita Artis

Kak Seto Sarankan Hak Asuh Gempi Diserahkan ke Gading Marten

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kak Seto unggah foto dirinya dengan rambut basah dan rapi

TRIBUNJATENG.COM - Psikolog anak Seto Mulyadi alias kak Seto meminta masyarakat tidak heboh soal hak asuh anak Gisella Anastasia dan Gading Marten.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kini tersangkut  kasus dugaan penyebaran video asusila, keduanya kini sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Kak Seto juga berharap kepada Gisella Anastasia tidak mengumbar drama soal hak asuh anak.

Baca juga: Penjelasan PPATK Soal Blokir Rekening FPI Termasuk Pihak yang Berafiliasi

Baca juga: Staf Ratu Elizabeth Dipenjara setelah Curi Barang-barang Istana & Jual di eBay

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan Ojol Tak Lagi Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Baca juga: Pesan Terakhir Chacha Sherly eks Trio Macan untuk Adik Sebelum Kecelakaan di Tol Semarang

"Iya, saya mohon, karena ini menyangkut seorang anak ya, jangan sampai itu terlalu di dramatisasi," kata Kak Seto ketika ditemui di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Dia mengapresiasi langkah wanita yang akrab disapa Gisel itu yang sudah meminta maaf kepada putrinya atas kasus yang sedang dijalaninya.

Permintaan kak Seto untuk tak menyudutkan Gisella Anastasia  dalam kasusnya karena penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia (Gisella Anastasia) juga sudah menjalani proses hukum sampai dipidana pun, itu bagian dari upaya bentuk pertanggungjawaban atas perilaku beliau," ucapnya.

Gisel Tersangka Video Syur Rekaman 2017, Terakhir Jumpa Gading Marten Saat Natal (Instagram/ GisellaAnastasia)

Dia menyarakan, hak asuh anak diberikan kepada Gading Marten untuk mengurus anak jika proses hukum menjatuhkan vonis kepada Gisella Anastasia.

"Kalau nanti kemudian sang bunda harus di lembaga permasyarakatan, maka kalau bisa dialihkan ke sang ayah," katanya.

Menurut dia, Gisella Anastasia dan Gading Marten sudah baik dalam mengasuh putri mereka yang kini sudah tumbuh besar.

"Yang penting jangan ada kesan memperebutkan hak asuh," ujar Kak Seto.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, Senin (28/12/2020) sore.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti, dan pengakuan kedua tersangka.

Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. 

Adegan asusila tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Halaman
12

Berita Terkini