Pebulutangkis Indonesia Dijatuhi Sanksi Larangan Bermain Bulu Tangkis Seumur Hidup dari BWF
TRIBUNJATENG.COM - Delapan pebulutangkis Indonesia dijatuhi hukuman berat dari Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), Jumat (8/1/2021).
Hukuman berat tersebut berupa skorsing enam tahun hingga seumur hidup.
Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus pengaturan skor dan taruhan bulu tangkis.
Baca juga: Kevin Sanjaya Minions Pebulutangkis Indonesia Terpapar Corona, Gagal ke Thailand Open 2021
Baca juga: Juliyatmono Dilantik Menjadi Ketua Umum Pengcab PBSI Karanganyar Periode 2020-2024
Baca juga: Ini Jawaban Velove Vexia Soal Kriteria Pacar Seperti Nicholas Saputra
Baca juga: Sinopsis Drakor Masters Sun Episode Terakhir 17 Tayang di NET Pukul 16.45 WIB
"Delapan pemain Indonesia mengenal satu sama lain, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah di Asia hingga tahun 2019," kata BWF melalui keterangan resminya.
"Kedelapan pemain untuk sementara diskors pada Januari 2020 hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat," imbuhnya.
Apakah Anthony Sinisuka Ginting, Jonatan Christie, Minions dan The Daddies terlibat dalam kasus tersebut?
Delapan pebulutangkis yang mendapat sanksi dari BWF adalah:
1. Hendra Tandjaya
2. Ivandi Danang
3. Androw Yunanto
4. Sekartaji Putri
5. Mia Mawarti
6. Fadilla Afni
7. Aditiya Dwiantoro
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Dalam kasus pertama, Tandjaya, Danang, dan Yunanto diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur skor sehingga BWF dilarang aktif dalam kegiatan bulu tangkis seumur hidup.
Putra, Dwiantoro, Afni, Mawarti dan Putri diskors antara enam sampai 12 tahun, dan denda masing-masing antara 3.000 USD dan 12.000 USD.
Para atlet dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan dari BWF.
Dalam kasus terpisah, seorang warga Malaysia bernama Lim Ze Young juga mendapat sanksi dari BWF.
Lim Ze Young merupakan perwakilan dari spihak sponsor pemain bulutangkis internasional.
Lim telah diskors dari semua aktivitas bulu tangkis selama seumur hidup.
Diketahui, Lim telah mendekati atlet bulu tangkis internasional dan menawarkan uang untuk memanipulasi pertandingan.
"Dia juga telah menyalahgunakan posisinya yang berpengaruh sebagai eksekutif dalam merek olahraga dalam upaya untuk merusak bulu tangkis internasional dan memperkaya dirinya sendiri", kata BWF.
Lim telah diselidiki oleh Unit Integritas BWF selama beberapa tahun.
Dia dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke CAS dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Tanggapan PBSI
Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia ( PBSI) angkat bicara soal kasus match fixing alias pengaturan hasil pertandingan yang melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia.
Melalui situs resminya pada Jumat Menanggapi hal tersebut, PBSI pun menyampaikan pernyataan resminya.
Melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, PBSI memastikan bahwa kedelapan pemain tersebut bukanlah penghuni pelatnas Cipayung.
Ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni pelatnas Cipayung.
"Bisa dipastikan delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur," ucap Broto Happy dalam rilis yang diterima.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," kata Broto Happy.
(*)
Baca juga: Kadus Heran Dedeh Melahirkan Tanpa Hamil, Sang Suami Juga Tak Percaya, Ini Kata Bidan Desa
Baca juga: Cara Aktifkan Overlay, Voice Call Tetap Tersambung Meski Telegram Sudah Ditutup
Baca juga: HIPSI Jateng Jalin Kerjasama dengan Distributor Minimarket Guna Bangkitan UMKM di Masa Pandemi
Baca juga: Suami Merantau ke Jateng, Dedeh Disebut Melahirkan Tanpa Hamil, Mertua: Enggak Curiga