TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat audiensi dengan sejumlah perwakilan paguyuban PKL dan rumah makan, Rabu (20/1/2021).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait aturan selama PSBB.
Perwakilan pedagang yang datang meliputi PKL di Solo Baru, Alun-alun Setya Negara, dan City Walk Sukoharjo.
Kedatangan mereka di terima Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Wakil Ketua DPRD Sapto Purnomo, dan Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Idris Sarjono.
Salah satu pedagang HIK di City Walk, Tri Astuti mengatakan, aturan jam malam selama PSBB sangat merugikan dirinya.
Bahkan, saat berkeluh kesah, dia meneteskan air mata saat mengadukan keluhannya.
"Saya mulai buka pukul 17.00 WIB, tapi pukul 19.00 WIB suruh tutup.
Itu cuma buat balik modal aja belum ada," katanya.
Dengan adanya SE perubahan, yang memberikan kelonggaran hingga pukul 21.00 wib, dirasa masih kurang adil.
Sebab jika berbicara masalah kerumunan, menurut Tri, kondisi kerumunan di pasar jauh lebih parah.
"Emang corona keluarnya jam segitu saja?
Karena kalau kita bicara masalah kerumunan, di pasar itu lebih parah kerumunannya," ucapnya.
Sehingga dengan aturan jam malam ini, ada kecemburuan antara aktivitas di pasar dengan pedagang kuliner.
Ketua paguyuban PKL Solo Baru, Sudarsi mengaku pihaknya telah membuat grup WA yang berisi pedagang dan dinas terkait.
"Di dalam grup itu, semua menyampaikan aspirasinya, tapi gak ada yang menanggapi," imbuhnya.