Tersangka diketahui masih sempat bermain media sosial (medsos) ketika menjadi buronan polisi.
Hal itu diketahui dari ponsel tersangka yang berhasil dilacak.
Kamaluddin sempat berfoto di Pelabuhan Samarinda lalu mengunggahnya ke akun media sosialnya.
Namun setelah itu ponsel tersangka tidak bisa lagi dilacak.
Aparat penegak hukum akhirnya menanyakan keberadaan tersangka kepada kerabat tersangka yang berada di Kaltim.
Tersangka selanjutnya ditangkap di rumah keluarganya, Jl Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Ia ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan, Rabu (20/1/2021). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditolak saat Memeluk hingga Pergoki Istri Chat dengan Mantan, Suami di Bone akhirnya Bunuh Istrinya