Polisi juga sudah menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah dalam kasus ini, yakni HS (41) dan TS (43).
Turut diamankan juga UY (27) yang membeli motor itu dari penadah.
Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.
KN mengaku sudah sekitar 10 kali menipu korban dengan modus yang sama.
Bahkan, ia sudah pernah dihukum atas kasus penipuan dengan modus serupa, tetapi tidak kapok.
"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kami terapkan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," tutur Burhanuddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Paspampres Gadungan: Pakai Airsoft Gun untuk Selfie dan Gaya-gayaan"
• Filipina Tetapkan 1 Februari Hari Hijab Nasional, Miliki Misi Hentikan Diskriminasi Muslimah
• Pengakuan Gadis Cianjur Disekap Selama 3 Hari dan Dinodai, Saat Ditemukan Masih Linglung
• Wanita Tenggak Minuman Dikembalikan Lagi ke Rak Minimarket, Netizen Langsung Hujat
• Nagita Slavina Ternyata Juga Ngefans Arya Saloka, Begini Reaksi Raffi Ahmad saat Mereka Ketemu