Berita Kecelakaan

Pengakuan Sopir Mobil Angkot Penabrak Aipda Ivan di Probolinggo: Dia Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah sopir mobil angkot yang kejar-kejaran menyenggol polisi sampai terjatuh dari motor di Probolinggo.

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Polisi telah menangkap sopir angkot elf yang menabrak polisi lalu lintas di Probolinggo.

Pria itu pun ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku bernama Ahmad Antoni, umur 28 tahun.

Dia warga Dusun Krajan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Toni, sapaannya, berujar takut saat ada razia yustisi.

Dia pula nekat kabur meninggalkan razia, karena tak pakai masker.

Toni sempat menabrak salah satu petugas di lokasi razia.

Hal tersebut membuatnya tambah panik.

Dia tancap gas meninggalkan lokasi razia.

Toni melajukan mobil angkotnya dengan kecepatan tinggi.

Pengejaran

Beberapa petugas dari lokasi razia pun melakukan pengejaran.

Salah satu yang mengejar ialah Aipda Ivan Setiarso, anggota Satuan Lalu Lintas.

Aipda Ivan mengejar Toni. 

Dia mengendarai motor trail.

Halaman
123

Berita Terkini