Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi
TRIBUNJATENG.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri jaringan Pasar Muamalah, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam.
Koordinator Pasar Muamalah, Catur Panggih, irit bicara ketika dimintai komentarnya soal penangkapan itu.
"Iya (ditangkap). Saya soal itu tidak tahu detailnya," kata Catur kepada Kompas.com, Rabu.
"Soal (penangkapan) itu saya belum bisa berkomentar.
Nggak ada komentar soalnya saya belum tahu.
Klarifikasi penasehat hukumnya saja. Saya nggak bisa," ujar dia.
• Dinilai Gagal Jadi Host TikTok Awards, Nia Ramadhani Tulis Caption Ini hingga Dinasehati Raffi Ahmad
• Update Virus Corona Jawa Tengah Rabu 3 Februari 2021
• Indonesia Termasuk 20 Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana Jadwal Umrah?
• Sri Widayu Tewas di Warung Keripik Pisang, Kepala Pecah, Ada Bercak Darah di Tabung Gas
Catur membenarkan bahwa jaringan pasar itu sebetulnya sudah beroperasi sejak lama di beberapa daerah.
Selama ini, operasional pasar disebut berlangsung normal walaupun koin dinar dan dirham diperkenalkan sebagai salah satu alat tukar.
"Ya (operasional selama ini) biasa-biasa saja.
Di YouTube sudah ada video klarifikasi. Nanti dicari saja," kata Catur.
"Di situ saya rasa sudah terang-benderang, dijelaskan di situ kok (oleh Zaim Saidi, tentang konsep pasar muamalah)," kata dia.
Di Depok, keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.
Baru belakangan ini Pasar Muamalah yang buka di Depok menuai sorotan, yang disusul dengan penangkapan Zaim oleh polisi.
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.