Berita Viral

Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan netizen di media sosial.

Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam

Di antaranya "sandal Nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, hingga pakaian.

Zakky mengklaim, pasar tersebut tidak mengajukan izin operasi kepada pihaknya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Muamalah Depok, Anto menyampaikan, pasar tersebut tidak membatasi transaksi hanya menggunakan dinar dan dirham.

Dinar dan dirham memang diperkenalkan sebagai alat transaksi tetapi pada dasarnya pasar tersebut tak memaksakan alat tukar

"Di sini sebagai pasar kan membebaskan pakai apa.

Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja. Bebas saja.

Mau (alat tukar) apa saja, bebas," ujar Anto kepada wartawan pada 29 Januari lalu.

"Semuanya bisa, apa pun boleh. (Rupiah) bisa, tidak harus pakai koin dinar dan dirham," tambah dia.

Bahkan, menurutnya, transaksi secara barter juga diperkenankan, terlebih bagi para pembeli yang tak memiliki uang.

Anto juga membenarkan bahwa Pasar Muamalah itu digelar tanpa penarikan sewa tempat.

Selain itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pedagang.

"Syarat tidak ada. Di sini kan bebas, bebas sewa, tidak dipungut biaya.

Dari kalangan mana saja mereka boleh dagang," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar

Berita Terkini