TRIBUNJATENG.COM - Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri.
Sebelum menjadi Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2009 - 2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri pernah dipenjara karena tersandung pelanggaran HAM.
Adam tercatat menjadi Dirut PT Asabri periode tahun 2009-2014.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan'
Namun, jabatan Adam sempat diperpanjang dua tahun. Alhasill, ia menjabat sampai 2016.
Adam adalah jenderal purnawirawan perpangkat pensiun bintang dua, atau Mayor Jenderal (Mayjen).
Ia pernah menjabat pos militer sebagai Pangdam Udayana.
Adam juga pernah divonis tiga tahun penjara terkait pelanggaran HAM Timor-timor.
Adapun Sonny adalah Dirut Asabri saat ini. Dikutip dari Annual Report Asabri 2017.
Sonny adalah pensiunan jenderal TNI AD berpangkat terakhir bintang tiga atau Letjen.
Pria asal Klaten ini adalah lulusan Akademi Militer tahun 1982.
Kariernya banyak dihabiskan di kesatuan infranteri. Ia misalnya pernag menjabat sebagao Pangdam III Siliwangi tahun 2012.
Sonny masuk Asabri saat Menteri BUMN dijabar Rini Soermarno.
Pengangkatannya sebagai dirut Asabri berdasarkan Kepmen BUMN SK 66/MBU/03/2016 tertanggal 29 Maret 2016
Diketahui, Kejaksaan Agung menahan mantan Dirut PT Asabri, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri (ADR) dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja (SW) pada periode berbeda usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri.