Berita Rembang

Pelaku Pembunuhan Dalang Anom Subekti Rembang Berhasil Ditemukan, Sempat Coba Minum Pestisida

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021).

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.

Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.

Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban. Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.

"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi. (*)

Berita Terkini