Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kasus Wanita Semarang Dilaporkan Besan: Kami Kecewa, Dulu Mereka Keluarga dan Hubungannya Baik

Dody mengaku kecewa karena penyidik tidak memberikan solusi baik kepada pelapor maupun terlapor terhadap kasus tersebut.

platinumlawyers.com
Ilustrasi hukum 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidik Polsek Semarang Utara melanjutkan perkara pencurian yang melibatkan ibu kandung Natalia Suhendrik, Sie Swie Nio, hingga tahap P21 atau perkara siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang

Tim pengacara Natalia Suhendrik menyatakan kecewa dengan hal tersebut.

Penasehat hukum Natalia Suhendrik, Dody Ariyadi, menuturkan, untuk meringankan kliennya, pihaknya akan melakukan upaya uji materi berkas kepolisian di pengadilan.

Baca juga: Istri Menunggu Dijemput Suami, Ternyata Datang Polisi Kabarkan Suami Meninggal Kecelakaan

Baca juga: Khirani Curhat Perlakuan Bambang Trihatmodjo Ayahnya Lalu Sebut Nama Mayangsari: Suami Siapalah

Baca juga: Pengakuan Dzaki Bocah 4 Tahun yang Diculik, Ditemukan Berjalan dengan Mata Tertutup, Tangan Terikat

Baca juga: Citibank Salah Transfer Rp 7 Triliun ke Rekening Nasabah, Tak Bisa Ditarik Kembali

Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan upaya perdamaian dengan pelapor.

Namun, hal tersebut tidak direspon dengan baik.

"Hingga hari ini kami sudah mendatangi ke rumah pelapor tapi tidak ditanggapi dengan baik.

Pertemuan terakhir kemarin sudah menyetujui upaya perdamaian tapi hingga saat ini kami tunggu tapi tidak ada wujud realisasinya,"tuturnya, saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (20/2/2021).

Dody mengaku kecewa karena penyidik tidak memberikan solusi baik kepada pelapor maupun terlapor terhadap kasus tersebut.

Padahal antara korban dan tersangka merupakan keluarga saat hubungan rumah tangga anaknya masih harmonis.

"Dulu mereka merupakan keluarga dan hubungannya baik.

Natalia  juga sudah berupaya mengajukan upaya perdamaian dan tidak ditanggapi dengan baik,"ujar dia 

Karena proses hukum masih terus berjalan, pihaknya telah melaporkan ke Paminal terkait prosedur penanganan kepolisian.

Selain itu pihaknya juga melaporkan ke Jaksa Pengawas terkait P21 kasus tersebut.

"Kami sudah memperingatkan jaksa untuk lebih hati-hati memeriksa perkara ini.

Tapi masih saja P21,"kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved