Berita Regional
Istri Gugat Cerai Suami Akibat Tak Bisa Ereksi, Terungkap Setelah Malam Pertama
Gara-gara suami tak bisa ereksi, seorang istri gugat cerai suami setelah melangsungkan malam pertama hingga sepekan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gara-gara suami tak bisa ereksi, seorang istri gugat cerai suami setelah melangsungkan malam pertama hingga sepekan.
Seorang wanita yang masih berusia 20 tahun ini pun menggugat ke pengadilan agama di suatu daerah.
Gugatan itu dilakukan lantaran suaminya tak bisa memberikan pelayanan biologis.
Setelah menggugat ke pengadilan agama, hakim pun mengabulkan gugatan tersebut.
Gugatan itu sudah diputus dan tercantum dalam website Mahkamah Agung dengan nama disamarkan dan dapat diunduh bebas
Gugatan itu dilakukan lantaran sang suami baru ketahuan tidak bisa ereksi setelah mereka menikah.
Sang istri menggugat pembatalan pernikahan dengan suaminya ke Pengadilan Agama.
Dalam putusan hakim, disebutkan bahwa pasangan tersebut menikah pada bulan September 2020.
Kedua pasangan masih berusia muda, yakni di bawah 30 tahun.
Setelah menikah, barulah sang istri yang bekerja sebagai guru itu mengetahui bahwa suaminya memiliki masalah kesehatan.
Masalah itu adalah alat vital sang suami tidak bisa ereksi.
Diketahui bahwa sang suami selalu keluar tengah malam dari rumah dan pergi ke rumah keluarganya yang berada tak jauh dari tempat tinggal mereka pada malam pertama sampai malam kelima setelah pernikahan.
Akibat hal tersebut, sang istri merasa kecewa karena suaminya tidak jujur dari sebelum pernikahan.
Dia tambah kecewa ketika meminta suaminya berobat, sang suami justru pergi meninggalkannya dan tidak bisa diajak komunikasi.
Bahkan suaminya itu disebut justru sempat marah-marah ke istrinya saat diminta berobat.