Liputan Khusus

Sembilan Kampus di Jateng Tutup, Ada yang Tertulis Dijual Segera BU

Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan nama di Gedung perguruan tinggi swasta di Kota Semarang tertulis DIJUAL SEGERA

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Banyak pembaca bertanya kampus swasta apa saja di Jawa Tengah yang ditutup oleh pemerintah.

Apa sebab ditutup dan bagaimana kelanjutan mahasiswa yang sedang studi di perguruan tinggi swasta itu.

Pada pertengahan Februari lalu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah VI Jawa Tengah merilis akan ada 20 perguruan tinggi yang akan dicabut izin operasionalnya pada tahun 2021.

Sebelumnya, LLDikti VI sudah melakukan pencabutan izin terhadap sejumlah perguruan tinggi di tahun 2020.

Pencabutan izin operasional tersebut dilakukan karena berdasarkan analisis LLDikti VI (dulu Kopertis), 20 kampus tersebut dinyatakan tidak sehat.

Setidaknya ada 9 indikator yang digunakan LLDikti untuk menilai sebuah perguruan tinggi dalam kondisi sehat maupun tidak.

Kepala LLDikti VI, Prof Muhammad Zainuri, menjelaskan sembilan indikator yang dimaksud yakni, pertama visi, misi, tujuan, dan strategi. Kedua tata pamong, tata kelola, dan kerjasama.

Ketiga mahasiswa. Keempat sumber daya manusia. Kelima keuangan, sarana dan prasarana. Keenam pendidikan. Ketujuh penelitian.

Kedelapan pengabdian kepada masyarakat. Kemudian kesembilan luaran dan capaian Tridharma.

"Faktor-faktor yang mendasari perguruan tinggi untuk bisa berjalan sehat yakni kelembagaan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia. Disamping aspek lain yang harus diikuti dalam ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020," terangnya.

Pihaknya menambahkan, ke 20 perguruan tinggi yang akan dicabut izin operasionalnya itu belum memiliki akreditasi kampus.

Maka, berdasarkan data realtime yang ada di situs https://dashboard-lldikti6.kemdikbud.go.id/?617b075801fcd64cc83bedc118cc8cef milik LLDikti VI, ada 88 perguruan tinggi yang belum terakreditasi.

"20 perguruan tinggi yang akan kami usulkan untuk ditutup ada di dalam daftar perguruan tinggi yang belum terakreditasi tersebut. Tapi saya tidak mau menyebut namanya, karena itu masuk dalam ranah kode etik. Silahkan dianalisis sendiri berdasarkan keterangan yang saya sampaikan tadi," tegasnya.

Sembilan Tutup
Berdasar penelusuran Tribunjateng.com dalam website lldikti6.kemdikbud.go.id terdapat 331 perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah.

Dari ratusan kampus swasta itu terdapat kategori status yaitu Aktif, Alih Bentuk, Merger dan Tutup.

Data yang dipajang di website resmi LLDikti VI itu terdapat 9 perguruan tinggi swasta berstatus Tutup.

Yaitu Akademi Pertanian PGRI Wonosobo, Akademi Manajemen Indonesia Semarang, Akademi Perikanan Baruna Kab Tegal, Akademi Kebidanan Perwira Husada Purwokerto, Akademi Kebidanan Soko Tunggal Kota Semarang, Akademi Kebidanan Pemkab Kudus, Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang, Politeknik Surakarta, dan Politeknik Unggulan Sragen.

Tribun Jateng menelusuri dan berusaha mencari mahasiswa atau dosen di kampus Akademi Kebidanan Soko Tunggal di Jalan Citarum Kota Semarang.

Pada papan nama di pagar gedung universitas swasta tersebut terdapat tulisan "Dijual Segera" di bawah harga pasar, Tanah HM dan Gedung lantai 3 hubungi Joseph di nomor sekian.

Kemudian Tribun Jateng mencari alamat Akademi Manajemen Indonesia Semarang sebagaimana tercantum di website.

Namun tidak menemukan perguruan tinggi swasta tersebut.

Kurang dari 100 Mahasiswa
Zainuri menjelaskan sebuah perguruan tinggi yang tidak sehat biasanya perbandingan antara dosen dan mahasiswa tidak seimbang.

Terlebih, apabila selama kurun waktu dua tahun sebuah perguruan tinggi tersebut mahasiswanya kurang dari 100 orang, maka bisa dikatakan tidak sehat juga.

"Untuk satu progdi minimal dosen harus ada enam orang. Enam dosen tersebut mengajar 8 hingga 12 mata kuliah. Berarti dalam satu minggu setidaknya satu dosen mengajar hingga 38 jam. Selain itu, jika selama dua tahun jumlah mahasiswa kurang dari 100, bisa dianggap sebagai kampus yang tidak sehat. Apalagi dosen hanya enam dan mahasiswa ada 200 orang. Itu semakin tidak sehat," terang Zainuri.

Data dalam website resmi LLDikti VI terungkap ada beberapa perguruan tinggi yang masuk daftar "kuning". Antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Kalinyamat Jepara.

Di kampus tersebut, berdasarkan data dari situs LLDikti VI, data pimpinan tidak ada nama ketua.

Pada kolom data progdi, dosen, mahasiswa, dan sarpras juga kosong.

Beralih ke situs milik PDDikti, kampus tersebut dinyatakan berdiri sejak 2 Agustus 2001 dan mendapatkan SK pendirian perguruan tinggi pada tanggal 3 Juli 2001.

Berbeda dengan situs milik LLDikti VI, di situs ini menyebutkan ada data satu dosen tetap dan dua dosen tidak tetap.

Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Kalinyamat Jepara juga hanya memiliki dua progdi, yakni Budidaya Perairan dan Teknologi Hasil Perikanan.

Salah satu progdi dalam status aktif, sedangkan salah satunya dalam status pembinaan.

Kedua progdi tersebut untuk jenjang pendidikan hingga Strata 1 atau S1.

Ketika tim Tribun Jateng mencoba mengkonfirmasi melalui nomor telepon yang tertera di situs, tim tidak mendapatkan jawaban.

Kesulitan Legalisir Ijazah
Satu di antara alumni mahasiswa yang saat ini perguruan tingginya sudah tutup, mengaku kesulitan saat akan melakukan legalisir ijazah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mustakim (35), yang beberapa kali harus kerepotan meminta surat keterangan ke LLDikti VI Jawa Tengah.

Mustakim tidak bersedia menyebut alumni perguruan tinggi swasta yang mana.

Yang jelas, ia tak ingin apa yang sudah dialaminya akan terjadi pada adik-adik atau anaknya kelak.

Maka, ketika nanti sudah mulai mencari kampus untuk anaknya, dia tidak ingin asal-asalan.

"Dulu saya masuk sana karena memang sudah putus asa. Terlebih, orangtua bukan dari keluarga yang berada. Maka, saya diminta untuk mencari kampus yang biayanya tidak terlalu mahal," terangnya.

Saat akan legalisir ijazah, Mustakim harus melalui LLDikti VI untuk mendapatkan surat keterangan.

Tapi setelah tahu bahwa kampusnya dahulu sudah tutup, dia tidak ingin lagi berpindah-pindah tempat kerja.

"Kalaupun saya harus cari kerja lagi, otomatis butuh legalisir ijazah lagi. Saya rasanya sudah cukup di sini saja. Walaupun kalau dihitung-hitung gaji tak seberapa, tapi saya masih bisa cari sampingan," ucap Mustakim.

Saat kuliah dulu, Mustakim mengaku ada teman mahasiswa 20 orang.

Itu pun tidak semua menempuh studi hingga lulus.

Beberapa mahasiswa keluar karena berbagai alasan.

"Yang bertahan sampai lulus bisa dihitung jari saja. Mereka keluar untuk mencari kampus yang lebih baik. Kalau saya mengapa bertahan, kembali lagi ke keterbatasan biaya. Dulu mau cari beasiswa juga tidak tahu caranya," tuturnya.

"Pilih kampus yang jelas-jelas saja. Misal pun terbentur biaya, lebih baik menabung terlebih dahulu. Karena dunia kerja saat ini juga selektif calon karyawannya dari alumni mana. Walaupun sebenarnya kapasitas pribadi lebih diutamakan," terangnya. (tim)

KODE            Nama Perguruan Tinggi              Status
========================================
064033 Akademi Pertanian PGRI Wonosobo Tutup
064053 Akademi Manajemen Indonesia Semarang Tutup
064064 Akademi Perikanan Baruna Kab Tegal Tutup
064130 Akademi Kebidanan Perwira Husada Purwokerto Tutup
064146 Akademi Kebidanan Soko Tunggal Kota Semarang Tutup
064162 Akademi Kebidanan Pemkab Kudus Tutup
065001 Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang Tutup
065005 Politeknik Surakarta Kota Surakarta Tutup
065016 Politeknik Unggulan Sragen Tutup
(Sumber: https://dashboard-lldikti6.kemdikbud.go.id)

Berita Terkini