TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang pria berinisial SS (51) diamankan Satreskrim Polres Wonosobo setelah dilaporkan mengancam istrinya sendiri dengan senjata tajam.
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari teguran sang istri kepada SS yang saat itu diketahui sedang berboncengan dengan perempuan lain.
Teguran itu justru menyulut emosi SS hingga terjadi percekcokan antara keduanya.
“Pelaku emosi karena ditegur istrinya, kemudian mengancam dengan mengatakan ‘breng-brengan sisan’ (tarung sekalian).
Situasi semakin memanas setelah anak-anak mereka juga ikut mengomentari cekcok tersebut,” ungkap AKP Kristiawan dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
AKP Kristiawan melanjutkan, dalam kondisi emosi, SS berlari menuju dapur dan mengambil sebuah pisau dengan gagang berwarna biru, lalu mengarahkannya kepada korban.
“Aksi itu membuat korban dan anak-anaknya ketakutan hingga berlari keluar rumah,” katanya.
Keributan itu akhirnya menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melapor ke kepolisian.
Tim dari Unit Jatanras bersama petugas jaga dan anggota SPKT segera menuju lokasi kejadian.
Saat tiba, rumah korban sudah dipenuhi warga.
“Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kristiawan.
Saat ini SS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Polisi juga menyita pisau yang digunakan saat mengancam.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun. (ima)
Baca juga: Siapa Dua Sosok Misterius Turunkan Dion di Pinggir Jalan Sebelum Tewas di Reservoir Siranda Semarang
Baca juga: Gempa Terkini Jumat 22 Agustus 2025 Siang Hari, Barusan Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik Disini
Baca juga: Rata-rata Lama Sekolah Hanya 6,9 Tahun, Wonosobo Genjot Pendidikan Lewat Program SOOD