Berita Regional

Gara-gara Suara Klakson, Seorang Pemuda Babak Belur Dipukuli Oknum TNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI penganiayaan.

TRIBUNJATENG.COM - Warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Devian Basry (22), jadi korban penganiayaan oknum TNI berinisial Sertu T.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/2/2021) siang.

Kakak kandung korban, James Basry, menceritakan, kejadian itu bermula saat adiknya sedang melintas di depan masjid.

Baca juga: Alasan PSK Hamil Buka Layanan, Tergolong Langka dan Lagi Trend

Baca juga: Perempuan Cantik di Solo Pamerkan Foto-foto Tubuhnya Lebam Disiksa Kakak

Baca juga: Sembilan Kampus di Jateng Tutup, Ada yang Tertulis Dijual Segera BU

Baca juga: Jika Anda Merasakan 3 Gejala Ini, Besar Kemungkinan Virus Corona Telah Menginfeksi Mata 

Saat kejadian itu, ada pengendara sepeda motor di depan adiknya yang membunyikan klakson secara keras.

"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid,

kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).

Sesaat kemudian, adiknya didatangi pelaku yang keluar dari kompleks masjid dan dituduh sebagai orang yang membunyikan klakson tersebut.

"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.

Akibat kejadian itu, kini adiknya harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di sekujur tubuh.

Ironisnya lagi, kedua matanya diketahui sulit melihat karena mengalami pembengkakan cukup serius akibat penganiayaan tersebut.

Terkait kasus tersebut, pihaknya meminta oknum aparat TNI yang menganiaya adiknya tersebut dapat diberikan hukuman secara tegas.

 
Pasalnya, tidak selayaknya seorang aparat berlaku arogan terhadap warga sipil yang mestinya harus dilindungi.

"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.

Penjelasan Danrem

Terkait dengan insiden itu, Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkannya.

Saat kejadian itu, dikatakan dia, anak buahnya tersebut sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 di masjid.

Di tengah acara sosialisasi itu diketahui korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras melintas di depan masjid dengan membunyikan suara klakson secara keras hingga mengganggu acara tersebut.

Oleh karena itu, anggotanya langsung keluar masjid dan mengamankannya.

"Dia (Devian) sedang mabuk dan banyak saksi melihat dia yang membunyikan suara motor sangat besar sehingga mengganggu.

Jadi, bukan salah sasaran, tapi tepat sasaran dia orangnya yang membunyikan suara sepeda motor sangat besar," ungkap Arnold, via telepon seluler.

Namun demikian, pihaknya tetap menyesalkan perbuatan anggotanya tersebut.

Sebab, penganiayaan itu seharusnya dapat dihindari.

Sebagai penyikapannya, pihaknya juga berjanji akan memberikan sanksi terhadap anggotanya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses.

Saya juga sudah lapor ke panglima (Pangdam Pattimura)," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Pemuda Babak Belur Dianiaya Oknum TNI gara-gara Suara Klakson"

Baca juga: Kembali ke Persib Bandung, Jupe Tanggapi Santai soal Persaingan dengan Nick Kuipers dan Igbonefo

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sragen, Marsono Pengendara Motor Honda C100 Tewas Terlindas Bus Eka 

Baca juga: Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Penjara 3 Tahun Kasus Korupsi

Baca juga: Jhoni Allen Marbun: Demi Tuhan, SBY Tidak Berkeringat, Dia Bukan Pendiri Demokrat

Berita Terkini