"Saya berjanji kepada rakyat Amerika bahwa bantuan sedang dalam perjalanan,” kata Biden sebagaimana dilansir AFP.
“Hari ini, saya dapat mengatakan kita telah mengambil satu langkah besar lagi untuk memenuhi janji itu," imbuh Biden.
Dia menambahkan, penyaluran bantuan tersebut melewati proses yang tidak mudah namun sangat dibutuhkan rakyat AS.
Trump Setujui Paket Stimulus Covid-19
Sebelumnya, Donald Trump saat masih menjabat Presiden Amerika Serikat ( AS) menyetujui paket stimulus Covid-19 senilai 900 miliar dollar AS (Rp 12.748 triliun).
Paket stimulus tersebut merupakan bagian dari paket bantuan Covid-19 senilai 2,3 triliun AS (Rp 32.579 triliun) untuk pemulihan ekonomi AS dari pandemi virus corona.
Dalam paket stimulus tersebut, rakyat AS akan mendapatkan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai 600 dollar AS (Rp 8,4 juta) sebagaimana dilansir dari New York Post.
Paket bantuan Covid-19 itu tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang telah rampung dibahas dan disahkan oleh Senat dan DPR AS pada Senin (21/12/2020) malam waktu setempat.
Sebelumnya, Trump sempat menolak menandatangani RUU tersebut karena menginginkan agar BLT yang disalurkan senilai 2.000 dollar AS (Rp 28 juta).
Namun, pada Minggu (27/12/2020), Trump akhirnya menyetujui RUU tersebut sehingga sah menjadi UU dengan BLT yang disalurkan senilai 600 dollar AS (Rp 8,4 juta) untuk rakyat AS.
Rakyat AS yang berhak mendapatkan BLT tersebut syaratnya adalah berpenghasilan di bawah 75.000 dollar AS (Rp 1,06 miliar) per tahun.
Selain itu, ada tambahan penyaluran BLT senilai 600 dollar AS (Rp 8,4 juta) per anak.
Sebelumnya, Trump sempat menolak menandatangani paket bantuan Covid-19 senilai 900 miliar dollar AS (Rp 12.748 triliun) tersebut.
Sebaliknya, Trump meminta Kongres AS untuk menambahkan BLT hingga tiga kali lipat sebagaimana dilansir dari BBC.
Menurut Trump, paket stimulus tersebut benar-benar memalukan dan penuh hal-hal yang mubazir.
Pernyataan Trump membuat para anggota Kongres tertegun.