KLB Partai Demokrat

Kisruh Kudeta Partai Demokrat, Kader DPC Pati Teriakan Lawan Moeldoko

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebanyak 35 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) se-Jawa Tengah menyatakan sikap menolak hasil KLB Deli Serdang dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Semarang, Jumat-Minggu (5-7/3/2021).

Menyusul hal tersebut, pada Minggu sore, pengurus DPC PD Pati beserta 21 Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) menyatakan sikap yang sama di Rumah Makan Bu Anda Pati.

Mereka juga tegas menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD.

Dipimpin Ketua DPC PD Kabupaten Pati Joni Kurnianto, mereka juga meneriakkan yel-yel perlawanan terhadap Moeldoko.

"Lawan... lawan... lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga!" Begitu bunyi yel-yel mereka.

Untuk diketahui, seluruh anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Pati juga menyatakan sikap yang sama.

Joni menegaskan, sesuai hasil Rakorda 2021 Provinsi Jawa Tengah, seluruh pengurus partai dan para kader se-Provinsi Jawa Tengah tetap solid dan mendukung hasil Kongres V Partai Demokrat 2020.

Di mana Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih sebagai ketua umum secara sah.

"Dengan tegas kami juga menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatra Utara," ujar Joni Kurnianto dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (8/3/2021).

Joni juga menegaskan, apabila terbukti ada pemalsuan tanda tangan yang mengatasnamakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, tim kuasa hukumnya akan bergerak.

Dia juga berharap agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, untuk tidak mengesahkan apa pun dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatra Utara.  

"Secara jelas itu adalah tindakan di luar AD/ART Partai Demokrat, jadi tindakan atau sesuatu yang keluar dari aturan sah organisasi, maka hal itu dianggap tidak sah atau ilegal,” tandas dia.

Adapun hasil Rakorda 2021 Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah ialah sebagai berikut.

1. Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara, di karenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. 

2. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah dan 35 (tiga puluh lima) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah tidak ada satupun yang hadir ataupun menandatangani surat kuasa/surat mandat yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakilinya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal. 

3. Apabila di dalam poin 2 terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/DPC Partai Demokrat se-Provinsi Jawa Tengah menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal adalah tidak sah. dan tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum. 

4. Setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum dan di sahkan oleh Kemenkumham Nomor: M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

5. Bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berhianat dan melanggar etika politik. 

6. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan apapun yang di hasilkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara.

7. Semua kader Partai Demokrat se-Provinsi Jawa Tengah siap merapatkan barisan untuk menjaga solidaritas Partai Demokrat guna melawan Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal. 

Keputusan musyawarah Rakorda 2021 Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah di Semarang tersebut telah dituangkan dalam surat hasil musyawarah yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Rinto Subekti dan Plt Sekretaris, Kartina Sukawati, tertanggal 6 Maret 2021.(*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Berita Terkini