TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tampak marah menanggapi cuitan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman.
Cuitan yang dimaksud soal tuduhan adanya intel polisi melakukan ancaman kepada kader partai Demokrat di daerah.
Bahkan ancaman itu disebut sesuai arahan Kapolres.
Cuitan itu diposting di media sosial Benny K Harman pada tanggal 9 Maret 2021.
Berikut cuitannya:
Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel2 Polres untuk menyerahkan nama2 pengurus inti partai. Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk utk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!
"Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau Jajaran Propam Wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Sambo, dugaan pelanggaran kode etik profesi ataupun pelanggaran disiplin personel Polri merupakan wewenang Propam Polri.
"Propam Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran Anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri dilaporkan resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan Jajaran Wilayah," jelas dia.
Lebih lanjut, Sambo memastikan Propam Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
Laporan itu akan diselidiki secara profesional dan transparan.
"Pelaporan resmi akan segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan apabila ada tindakan pelanggaran Anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel," jelasnya.
Hingga saat ini, Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com