Sementara itu EK, ia mengakui rumah tangganya dengan RK memang sedang tak harmonis.
EK menuding orang ketiga menjadi penyebab retaknya rumah tangga.
“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK.
EK mengatakan ia sudah curiga dengan gerak-gerik sang istri.
Bahkan menurut EK, ini merupakan kali ketiga ia memergoki istrinya selingkuh.
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap EK.
Padahal EK sendiri sudah berkorban banyak agar RK menjadi kepala desa.
EK sampai menggadaikan SK sebagai PNS untuk pinjam uang.
Demi mendukung sang istri, EK menggadaikan SK PNSnya untuk pinjaman di Bank dengan total Rp 150 juta.
Istrinya kemudian terpilih dan menang sebagai Kades Wotgalih.
Sementara itu pun harus rela mencicil bayaran itu selama 15 tahun, sehingga dia hanya menerima sisa gajinya sebesar Rp 400 ribu perbulan.
Namun hal itu tak masalah baginya demi istri tercinta.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu. Nah ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapatkan malah seperti ini, termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak EKo ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," kata pengacara EK, Aditiya Anugrah Purwanto
Setahun menjadi Kades, sikap RK justru berubah.
Bu Kades RK berubah setelah kenal dengan seorang stafnya yang tiga tahun lebih muda.