Kronologi Ricuh di Depan PN Jaktim, Polisi Kejar hingga Tangkap Simpatisan Rizieq Shihab
TRIBUNJATENG.COM - Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) siang.
Pantauan Kompas.com, sejumlah simpatisan Rizieq Shihab awalnya bershalawat di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Anggota kepolisian kemudian membuat barikade di depan simpatisan Rizieq Shihab.
“Kepada yang bershalawat bergeser ke tempat lain untuk tidak menggangu jalannya sidang,” ujar polisi di depan simpatisan lewat mobil pengeras suara.
Baca juga: Bukan Bom, Ini Hasil Penyelidikan Polisi soal Temuan Benda Mencurigakan di Cipinang Indah
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun Ini, Bagaimana Jatah Cuti Lebaran?
Baca juga: Bertemu dalam 1 Acara Demokrat AHY dan Moeldoko Cekcok, Bicara Soal Bersih-bersih Lemak
Kemudian, terjadi aksi saling dorong antara massa simpatisan Rizieq Shihab.
Beberapa saat kemudian, simpatisan berlari menjauh dari polisi.
Sejumlah anggota kepolisian mengejar sejumlah simpatisan Rizieq Shihab.
Satu simpatisan kemudian ditangkap oleh polisi.
Polisi juga terlihat menarik dan menendang satu simpatisan Rizieq Shihab.
Satu orang tersebut kemudian ditangkap polisi.
Sebanyak empat simpatisan Rizieq dibawa masuk ke kendaraan milik polisi.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.
Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.
Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).