"Sehingga dengan bertambahnya jumlah kabupaten kota di Jawa Barat meningkatkan dana transfer pusat yang masuk," katanya.
Pada akhir 2020, Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran tiga daerah yaitu pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Pengusulan sudah dilengkapi dengan persyaratan daftar kapasitas daerah, persyaratan administrasi yang dimulai dari musyawarah desa.
Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD Kabupaten dan Bupati daerah induk, dan terakhir di provinsi yaitu persetujuan antara DPRD dan Gubernur Jabar melalui pembahasan dan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Indramayu yang merupakan daerah induk, telah melengkapi persyaratan untuk pembentukan CDPOB berdasar Undang-Undang 23 2014. Telah dilakukan verifikasi dan memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi yang sudah sesuai dengan undang-undang," katanya.
Tahap selanjutnya, katanya, adalah pembahasan di DPRD sebagai dasar penandatanganan persetujuan bersama pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur untuk melengkapi persyaratan administrasi kepada pemerintah pusat.
Adapun pengajuan CDPOB Kabupaten Bogor Timur telah dilengkapi dengan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Luas wilayah Kabupaten Bogor adalah 2.000.986 km persegi terdiri dari 40 Kecamatan 19 kelurahan. Namun setelah dikurangi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur, maka luas wilayah Kabupaten Bogor induk berada pada angka sekitar 1 juta km persegi yang akan terdiri dari 19 kecamatan, 175 desa, dan 19 kelurahan
Untuk cakupan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Timur akan memiliki wilayah 776 km persegi, terdiri dari 7 kecamatan dan 75 Desa. Setelah dikurangi penduduk Bogor Barat dan Bogor Timur, maka penduduk di Kabupaten Bogor induk adalah sekitar 3 juta jiwa dan khusus untuk Kabupaten Bogor Timur penduduknya 1,3 juta jiwa.
Cakupan wilayah Bogor Timur sementara meliputi Kecamatan Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur Jonggol, Cariu, dan Tanjungsari. Ibu kota yang ditetapkan adalah Kecamatan Jonggol.
Mengenai Kabupaten Indramayu Barat akan memiliki luas 933 ribu km persegi, terdiri dari 10 kecamatan dan 95 desa.
Penduduk Kabupaten Indramayu Barat akan berjumlah sekitar 600 ribu jiwa. Cakupan wilayah untuk Kabupaten Indramayu Barat di antaranya adalah Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Trisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukra, dan Patrol.
"Kecamatan yang menjadi cakupan daerah, semua sudah memenuhi syarat, sudah berusia di atas lima tahun. Persyaratan administrasi juga sudah dipenuhi terdiri dari keputusan tang terdapat di 10 kecamatan tersebut. Direkomendasikan bahwa Kecamatan Kroya merupakan calon ibu kota," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jawa Barat Kini Punya Lima Calon Kabupaten Baru, Ini Daftarnya