Berita Viral

Saksi Sebut Fasilitas yang Rusak saat Penjemputan Rizieq Shihab, Bandara Soekarno-Hatta Rugi 16 Juta

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

TRIBUNJATENG.COM - Bandara Soekarno-Hatta disebut rugi belasan juta rupiah saat massa simpatisan Rizieq Shihab menjemput Rizieq pada 10 November 2020.

Hal itu diungkapkan Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

"(Kerugian) kurang lebih sekitar Rp 16 juta-an, Pak," kata Oka di hadapan majelis hakim, dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Puasa di Tengah Pandemi, Imunitas Tubuh Wajib Terjaga, Simak 3 Caranya

Baca juga: Cerita Amanda Manopo Nyaris Dipelet Lewat Makanan, Beruntung Ada Teman yang Menolong

Jaksa kemudian menanyakan bagian bandara yang mengalami kerusakan.

"Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada taman dan kursi," lanjut Oka.

Dalam persidangan itu, Oka menceritakan suasana Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020.

Kursi tunggu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta rusak saat massa yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Selasa (10/11/2020), berdiri di atas kursi-kursi itu.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Oka memperkirakan, ratusan ribu simpatisan Rizieq memenuhi area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Penjemput Rizieq Shihab bahkan sampai memenuhi area sepanjang 800 meter di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Seluruh simpatisan sampai ke Terminal 3 (Bandara Soekarno-Hatta) dan jumlahnya memang menurut kami cukup banyak, ratusan ribu mungkin, karena jarak 800 meter penuh dengan penjemput," kata Oka.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab, hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang digelar untuk nomor perkara 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian, perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saksi Sebut Sejumlah Fasilitas Rusak Saat Massa Jemput Rizieq Shihab, Bandara Soekarno-Hatta Rugi Rp 16 Juta

Berita Terkini