Mengapa Tetangga Bela si Anak Penginjak Kepala Bapak? Terungkap Catatan Jelek Semasa Hidup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi korban ditemukan terkapar setelah dilakukan penganiayaan oleh anaknya perukoan Jalan Sriwijaya Kelurahan Tegal Sari kec Candi Sari Kota Semarang

Rupanya, kata Kapolrestabes, pertanyaan pelaku memancing emosi ayahnya.

Korban menarik pelaku dengan penuh amarah.

"Pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga terjatuh."

"Kemudian pelaku menginjak-injak korban sebanyak tiga kali."

"Pelaku langsung melarikan diri" tuturnya.

Menurutnya, korban  mengalami luka berat di kepala.

Saat ditemukan, korban dan tidak sadar.

Tim medis pun mengevakuasi korban.

Korban dibawa ke RS Roemani Semarang. 

Adanya kejadian tersebut pelaku dilaporkan Mujijono Prastowo.

Pelapor adalah warga Genuk Karanglo No 21 Rt 06 Rw 02 Kel Tegalsari  Kecamatan Candisari Kota Semarang.

"Setelah dilakukan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan awal, diketahui korban merupakan korban penganiayaan dan pelakunya dengan cepat dapat ditangkap  oleh tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang selang 3 sampai 4 jam kemudian," jelasnya 

Ia menuturkan pelaku yang ditangkap adalah anak kandung korban sendiri.

Anak korban ditangkap di rumah neneknya tanpa perlawanan pada hari  Kamis (14/5) pukul 10.00.

"Barang bukti yang diamankan berupa kaus milik korban, rekaman CCTV, surat Visum RS Roemani Semarang," tandasnya.

(*)

Berita Terkini