Berita Jateng

Bawaslu Tambah 298 Desa Antipolitik Uang pada 2021 di Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mulai menambah kader pengawasan partisipatif masyarakat di ruang lingkup desa dalam bentuk desa antipolitik uang.

Pendidikan politik terhadap pemilih pada masyarakat desa terutama terkait money politics bakal digenjot agar mereka bersama-sama dan sepakat untuk memerangi aktivitas yang menciderai demokrasi tersebut.

Bawaslu Jateng menargetkan membentuk 298 desa antipolitik uang pada 2021. Sebelumnya, sudah ada 592 desa mendeklarasikan antipolitik uang yang tersebar di 35 kabupaten dan kota di Jateng.

"Sebelumnya baru sekitar 6,91 persen desa yang ada di Jateng dengan total sekitar 8.500 desa. Kami tidak berhenti di situ, target tahun ini ada penambahan 298 desa sehingga 2021 ini sekitar 800 desa atau 10 persen dibentuk desa antipolitik uang," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, meskipun pemilihan umum masih lama, namun setidaknya sektor pencegahan yang merupakan kerja Bawaslu sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari sebagai upaya antisipatif.

Pencegahan pelanggaran pemilu merupakan kerja jangka panjang. Desa antipolitik uang disebut sebagai satu ikhtiar Bawaslu untuk melibatkan masyarakat seluas-luasnya untuk berpartisipasi pada ruang pemilu dan demokrasi.

"Pembentukan desa antipolitik uang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat di desa dan kelurahan merupakan kelompok yang tidak luput untuk membangun bersama pencegahan pelanggaran dalam pemilu. Desa dan kelurahan dipandang sebagai entitas yang berhimpun kelompok pemilih," ujarnya.

Figur atau panutan masyarakat ini bakal menyebar virus antipolitik uang kepada masyarakat desa setempat.

Anik mengucapkan gerakan antipolitik uang ini menitikberatkan pengawasan partisipatif masyarakat setempat. Mereka diajak berani untuk melaporkan satu pelanggaran kepada petugas pengawas pemilu.

Ia menambahkan, Bawaslu telah melakukan kegiatan pengawasan partisipatif pemilu dengan sasaran anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), pemuda, dan penyandang disabilitas.

Desa antipolitik uang diharapkan menginisiasi desa dan kelurahan lain untuk menggaungkan antipolitik uang pada gelaran pesta demokrasi di masa mendatang.

Desa yang baru-baru ini mendeklarasikan antipolitik uang yakni Sigedang di Kabupaten Wonosobo.

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Chamid mengatakan, banyak warga dan pemuda di Desa Sigedang yang memiliki minat tinggi untuk melakukan peningkatan pemilu terutama terkait politik uang.

"Di Desa Sigedang kami melakukan pendekatan lantaran tengah menggeliatkan sektor wisata. Jadi kami masuk ke satu desa dengan berbagai cara pendekatan. Kadang juga ada inisiasi dari warganya yang menginginkan desa mereka jadi antipolitik uang," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini