Berita Jawa Tengah

Ini Alasan Gubernur Ganjar Tak Hadiri Sidang Paripurna yang Berujung Interupsi Anggota DPRD Jateng

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan kepada awak media setelah sidak di RSU Kartini, Selasa, (15/6/2021).

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 Provinsi Jawa Tengah berujung interupsi pada Selasa (15/6/2021).

Anggota DPRD Provinsi Jateng yang juga Wakil Ketua Fraksi PDIP, MH Zainudin memotong pembicaraan pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, yang akan melanjutkan ke agenda sidang paripurna selanjutnya.

Zainudin mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Ganjar dan Wakil Gubernur Taj Yasin di ruang sidang.

Keduanya digantikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Prasetyo Aribowo.

Padahal, kata Zainudin, agenda sidang paripurna yang dibahas sangat penting.

Baca juga: Prediksi Ukraina Vs Makedonia Utara Euro 2021 Live Malam Ini, Duel Dua Tim Terluka Grup C

Baca juga: Jadwal Lengkap Euro 2021 Malam Ini, Ukraina Vs Makedonia, Denmark Vs Belgia, dan Belanda Vs Austria

Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Kamis 17 Juni 2021

Yakni terkait uang triliunan yang merupakan APBD tahun anggaran 2020 Jateng yang harus dipertanggungjawabkan.

Pj Sekda Jateng, Prasetyo menjelaskan, ketidakhadiran Gubernur Ganjar dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, bukan tanpa alasan.

Keduanya harus melakukan konsolidasi bersama kepala daerah, bupati dan wali kota dimana wilayahnya merupakan zona merah kasus covid-19.

"Pak Gubernur dan Wakilnya harus terjun langsung ke daerah zona merah. Konsolidasi dengan kepala daerah setempat memastikan di daerah menyediakan tempat-tempat isolasi yang memadai untuk menyikapi lonjakan kasus covid," jelas Prasetyo, Kamis (17/6/2021).

Para kepala daerah, kata dia, harus didampingi langsung oleh Gubernur agar ada percepatan penanganan covid-19.

Diperlukan kerja keras dan langkah esktra untuk menghadapi lonjakan kasus covid-19 ini.

Seperti diketahui, beberapa kabupaten dan kota di Jateng tersemat zona merah lantaran kasus dan angka kematian yang cukup tinggi terjadi beberapa pekan terakhir ini.

Baca juga: Nurhidayat Merapat, Selanjutnya AHHA PS Pati FC Buru Kiper Arema FC

Baca juga: Cegah Kerumunan, Aktivitas di Taman Parang Kusumo Tlogosari Semarang Ditutup Sementara

Baca juga: Atap Rumah Roboh, Keluarga Pak Sugeng Harus Berteduh di Dapur

Antara lain di Kudus, Kota Semarang, Demak, Jepara, Pati, Grobogan, Kabupaten Tegal, Sragen, Wonogiri.

Prasetyo mengatakan gubernur berupaya mendatangi satu persatu daerah tersebut untuk memastikan penanganan covid sesuai jalur atau on the track.

"Pak Gubernur melihat ruang isolasi terpusat di daerah-daerah, apakah tersedia. Meninjau rumah sakit untuk melihat penanganan pasien covid serta memastikan pasien covid tidak ditunggui keluarganya," ujarnya.

Berpasan dengan sidang paripurna DPRD Jateng, Ganjar saat itu ke Kudus, Jepara, dan Pati.

Agenda tersebut sudah disusun jauh-jauh hari atau awal Juni lalu ketika terdapat lonjakan kasus covid.

"Selasa saat pas paripurna ke Jepara, Kudus, Pati. Kemarin Rabu (16/6/2021) ke Wonogiri dan Klaten. Hari ini Pak Gubernur juga ke Grobogan dan daerah sekitarnya," ucapnya.

Karena banyak agenda untuk percepatan penanganan covid, gubernur dan wakil gubernur tidak sempat bergabung saat sidang paripurna DPRD Jateng.

"Saya sebagai pegawainya, jika diperintah untuk datang ke satu acara atau agenda, semisal rapat paripurna, pastinya saya siap datang," kata Prasetyo yang juga menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jateng ini.

Terkait masukan dari anggota dewan yang disampaikan saat interupsi, Prasetyo sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur.

"Saya sudah sampaikan masukan dari anggota dewan, dan beliau (gubernur) mengucapkan terimakasih atas masukan yang diberikan," imbuhnya.

Sebelumnya tribunjateng.com memberitakan, anggota Komisi C yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, MH Zainudin mengajukan interupsi dalam rapat paripurna masa sidang ketiga di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang pada Selasa (15/6/2021).

Rapat paripurna mengagendakan penyampaian gubernur atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Penjelasan gubernur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 tersebut dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo.

Setelah selesai dibacakan, pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman beranjak ke agenda rapat selanjutnya. Yakni, pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan raperda tentang perlindungan nelayan, pemberdayaan petambak garam dan pengolah.

Namun, sebelum melangkah ke agenda selanjutnya, MH Zainudin mengangkat tangan dan mengajukan interupsi.

Baca juga: 25 Karyawannya Positif Corona, Bakeuda Kendal Berlakukan WFH hingga Jumat

Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Kamis 17 Juni 2021

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja di Semarang Kamis 17 Juni 2021

"Interupsi pimpinan, mohon izin pimpinan. Rapat paripurna hari ini yakni pengantar gubernur soal raperda pertanggungjawaban APBD. Seperti diketahui bersama, rapat paripurna direncanakan jauh hari yakni akhir bulan lalu. Mestinya, karena ini pertanggungjawaban APBD, gubernur atau wakil gubernur yang harus datang, etikanya begitu. Saya hanya mengingatkan," kata Zainudin.

Agenda rapat paripurna penyampaian gubernur ini merupakan satu rangkaian dari rapar paripurna sebelumnya dengan agenda laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Politikus PDIP asal Wonogiri ini menuturkan dalam surat masuk kepada Sekretariat Dewan, Gubernur hanya menunjuk Pj Sekda untuk mewakilinya dalam rapat paripurna tersebut tanpa memberitahukan alasannya.

"Kenapa tidak Wakil Gubernur (yang ditunjuk mewakili). Ini persoalan beberapa triliunan (APBD) yang dipertanggungjawabkan. Mengingatkan agar marwah DPRD ini tetap terjaga, nanti melalui Pak Pj Sekda disampaikan ke Pak Gubernur apa yang kami sampaikan," tegasnya.

Sementara, pimpinan rapat paripurna, Sukirman mengatakan juga akan mencoba berkomunikasi dengan Gubernur perihal interupsi dari anggota DPRD tersebut.

"Pj Sekda nanti bisa menyampaikan ke Gubernur. Pimpinan dewan nanti juga akan mencoba berkomunikasi," kata Sukirman.

Di sisi lain, saat membacakan penjelasan Gubernur Ganjar Pranowo, Pj Sekda Prasetyo menuturkan, kinerja pengelolaan keuangan pemprov selama 2020, yakni realisasi APBD meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 25,39 triliun atau 96,72 persen dari target Rp 26,25 triliun.

"Untuk belanja daerah tercapai Rp 25,65 triliun atau 93,71 persen dari anggaran Rp 27,37 triliun. Realisasi belanja 2020 itu berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan organisasi," jelasnya.

Urusan pemerintah daerah dan organisasi yang dimaksud yakni meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan, ketahanan pangan, lingkungan hidup.

Baca juga: Komunitas Wedding Banyumas Siap Sosialisasikan SOP Penyelenggaraan Hajatan Hingga ke Desa-Desa

Baca juga: Video Gadis Sragen Nyebur ke Bengawan Solo Berhasil Diselamatkan

Baca juga: Sempat Tertunda Dua Kali, Pembangunan Puskesmas Baturraden 2 Akhirnya Dimulai

Kemudian urusan kependudukan, perhubungan, komunikasi, UMKM, penanaman modal, pariwisata, perpustakaan, perikanan, pertanian, ESDM, perdagangan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan pengawasan.

"Berdasarkan uraian yang telah disampaikan tadi, maka ringkasan realisasi APBD 2020 yakni Pendapatan Rp 25,39 triliun dan belanja Rp 25,65 triliun sehingga defisit Rp 258 miliar. Dari angka defisit dan pembiayaan, angka silpa (sisa lebih anggaran) menjadi Rp 861,34 miliar," terangnya. (*)

Berita Terkini